Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Kota Bekasi : Kasus Dugaan Ujaran Kebencian oleh Petahana Berlanjut

Kordinator Pelaporan Bela Islam Habib Novel Bamukmin mengatakan pada 25 Juni 2018 mendatang pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian oleh calon Wali Kota Petahana Bekasi Rahmat Efendi.
Bakal calon (balon) Walikota Rahmat Effendi (kiri) dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto (kanan) menunjukkan salam dua jari usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/1) malam./Antara
Bakal calon (balon) Walikota Rahmat Effendi (kiri) dan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto (kanan) menunjukkan salam dua jari usai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/1) malam./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Bamukmin mengatakan pada 25 Juni 2018 mendatang pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan calon Wali Kota Petahana Bekasi Rahmat Efendi.

Pada 12 Juni lalu, Habib Novel mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tersebut mendampingi seseorang bernama Azwar Anas.

"Tanggal 25 Juni ada pemeriksaan lanjutan. Kemungkinan akan dimintai keterangan dari saksi-saksi pelapor. Ada dua saksi yang akan diperiksa," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (20/6/2018).

Adapun, laporan tersebut sudah dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian pada 12 Juni lalu.

"Itukan tanggal 12 juni sudah di BAP, ada 15 pertanyaan atas pelapor Azwar Anas," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel mengatakan ujaran kebencian calon Wali Kota Petahana Bekasi tersebut terkait dengan Aksi Bela Islam 212 beberapa waktu lalu.

"Ujaran kebencian dilakukan oleh Rahmat Efendi saat memberikan sambutan di Angkatan Panca Marga. Saat itu dia mengatakan Aksi Bela Islam 212 itu adalah politik serakah," jelasnya 12 Juni lalu.

Sebagai informasi, ini sudah kali kedua calon Wali Kota Petahana Bekasi tersebut menjadi pihak terlapor di bulan ini.

Pada awal Juni, tim advokasi pasangan calon Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus, Bambang Sunaryo melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu calon Wali Kota petahana Bekasi tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper