Bisnis.com, JAKARTA -- Kordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Habib Novel Bamukmin mengatakan pada 25 Juni 2018 mendatang pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan calon Wali Kota Petahana Bekasi Rahmat Efendi.
Pada 12 Juni lalu, Habib Novel mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus tersebut mendampingi seseorang bernama Azwar Anas.
"Tanggal 25 Juni ada pemeriksaan lanjutan. Kemungkinan akan dimintai keterangan dari saksi-saksi pelapor. Ada dua saksi yang akan diperiksa," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (20/6/2018).
Baca Juga
Adapun, laporan tersebut sudah dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) oleh pihak kepolisian pada 12 Juni lalu.
"Itukan tanggal 12 juni sudah di BAP, ada 15 pertanyaan atas pelapor Azwar Anas," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Novel mengatakan ujaran kebencian calon Wali Kota Petahana Bekasi tersebut terkait dengan Aksi Bela Islam 212 beberapa waktu lalu.
"Ujaran kebencian dilakukan oleh Rahmat Efendi saat memberikan sambutan di Angkatan Panca Marga. Saat itu dia mengatakan Aksi Bela Islam 212 itu adalah politik serakah," jelasnya 12 Juni lalu.
Sebagai informasi, ini sudah kali kedua calon Wali Kota Petahana Bekasi tersebut menjadi pihak terlapor di bulan ini.
Pada awal Juni, tim advokasi pasangan calon Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus, Bambang Sunaryo melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu calon Wali Kota petahana Bekasi tersebut.