Bisnis.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation II, IPC, menyumbang dua kapal pembersih sampah untuk DKI Jakarta.
Penyerahan bantuan dilakukan demi mendukung terciptanya Jakarta yang bersih, melalui program Kemitraan dan Bina Lingkungan.
Pemberian bantuan ditandai penandatanganan berita acara serah terima oleh Direktur SDM dan Hukum IPC Rizal Ariansyah kepada Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Achmad Firdaus di Gedung Dinas Teknis Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan IPC untuk menangani pembersihan dan pengangkutan sampah yang ada di area danau maupun waduk.
Kapal pembersih sampah tersebut direncanakan untuk mendukung kebersihan di Waduk Sunter Utara (Cincin) Kelurahan Papanggo dan Waduk Pluit di Wilayah Kelurahan Pluit dan Kelurahan Penjaringan.
“Kebersihan merupakan hal utama yang perlu diperhatikan dari sebuah lingkungan. Prinsipnya IPC siap membantu pelaksanaan program kebersihan di lingkungan DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara. Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial kami terhadap lingkungan sekitar perusahaan kami beroperasi,” ujar Rizal melalui keterangan resmi, Rabu (4/7/2018).
Kapal pembersih sampah yang diberi nama Transformer dan Transformer 2 itu merupakan kapal yang diproduksi IPC dan didesain khusus untuk dapat melakukan pembersihan di perairan dangkal. Kapal pembersih sampah ini juga telah melalui tahapan klasifikasi kapal dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
IPC juga memberikan training kepada empat orang anak buah kapal (ABK) untuk mengoperasikan kapal pembersih sampah tersebut. IPC akan melakukan perawatan dan pemeliharaan kapal selama satu tahun serta mengurus pembuatan Grosse Akte kapal tersebut.
“Kapal senilai total Rp6.650 miliar ini merupakan Automatic River Cleaning Boat yang penggunaannya untuk membersihkan sampah khusus di area danau dan waduk,” imbuh Rizal.