Bisnis.com, JAKARTA--Bakal Calon Wakil Presiden dari Partai Gerindra Sandiaga Uno membacakan pidato pengunduran dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Pembacaan pidato pendunduran diri dilakukan Sandi secara resmi dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, dihadiri anggota serta pimpinan dewan, Gubernur DKI Anies Baswedan, dan belasan pejabat eselon II DKI Jakarta.
Berikut pidato lengkap pengunduran diri Sandiaga Uno yang berdurasi sekitar 15 menit, Senin (27/8/2018).
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.
Sebelum saya menyampaikan pidato ini, izinkan saya menyampaikan Pernyataan Berhenti, Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, sesuai dengan pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka dengan ini saya Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022.
Teriring puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala, atas segala nikmat, rahmat dan karunia-Nya, sehingga hari ini saya dapat menghadiri acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka Penyampaian Pidato Mengenai Permohonan Pengunduran Diri dan Menyatakan Berhenti Sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022.
Terlebih dahulu, izinkan saya, menyampaikan rasa Terima Kasih kepada seluruh warga Kota Jakarta, yang telah memberikan kepercayaan kepada saya Sandiaga Salahuddin Uno yang pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 berpasangan dengan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2017-2022 dan Alhamdulillah terpilih dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2017 tersebut.
Sesuai hasil penetapan Pilkada serentak tahun 2017 KPUD Provinsi DKI Jakarta, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 83/P Tahun 2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan 2017-2022, saya bersama Gubernur terpilih Bapak Anies Rasyid Baswedan dilantik pada tanggal 16 Oktober 2017, dan sejak itu, saya telah menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022.
Selanjutnya, sejalan dengan perkembangan harapan sosial ekonomi dan aspirasi politik masyarakat di tingkat Nasional, khususnya dinamika yang berkembang dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Saya memperoleh kepercayaan Koalisi Partai Pengusung Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Periode 2019-2024 sebagai Calon Wakil Presiden, yang akan berpasangan Insya Allah dengan Bapak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden.
Untuk menjelaskan dan menjalankan maksud tersebut, dengan tidak menunda tugas-tugas wewenang dan kedinasan selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta, saya berinisiatif mengajukan surat pengunduran berhenti sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022 yang telah saya tandatangani pada tanggal 9 Agustus 2018 kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan telah disampaikan kepada Bapak Joko Widodo Presiden RI dengan tembusan Menteri Dalam Negeri RI.
Perlu saya sampaikan bahwa, meskipun menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, mengenai pencalonan sebagai Calon Wakil Presiden yang saya lakukan dapat dilakukan dengan mengambil cuti.
Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang Wakil Gubernur, betapa berat tugas yang diemban di Jakarta, dan menghindari resiko Politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintevensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas untuk tidak mengambil cuti, saya ingin mendahulukan kepentingan warga Jakarta juga aspirasi rakyat Indonesia di atas kepentingan saya sendiri dan golongan.
Dalam kaitan ini, pilihan saya mengambil sikap menyatakan berhenti secara resmi sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022, didasari komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan ruang dan kepastian kepada Wakil Gubernur yang nanti akan menggantikan saya agar dapat bekerja maksimal bersama Bapak Gubernur, ketika saya juga memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai Calon Wakil Presiden bersama Bapak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden RI Periode 2019-2024.
Beberapa hari belakangan ini saya sudah merasakan kehilangan momen-momen bekerja keras bersama dengan Pak Gubernur Anies Baswedan, namun saya meyakini jauh hari, bahkan sejak awal bahwa Jakarta insya Allah akan menjadi lebih baik, maju, berbahagia dan lestari di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Anies Baswedan. Meski kita tak lagi bekerja bersisian Insya Allah pada saatnya Allah SWT akan tetap menautkan kita bersebelahan, sebagai kawan seiring.
Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi, kepada Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, yang penuh komitmen bekerja sama dengan baik dan dinamis dalam bingkai demokrasi yang teduh beretika dan saling menghormati selama saya menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2017-2022.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang saya hormati;
Izinkan saya menyampaikan beberapa hal, sehubungan dengan masa pengabdian saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sejak dilantik pada tanggal 16 Oktober 2017 sampai dengan hari ini. Saya ingin menggarisbawahi, pencapaian pembangunan Jakarta, dengan segala kendala, permasalahan dan kekurangannya sampai saat ini, merupakan kinerja bersama, dan bagian tak terpisahkan dari hasil pembangunan sebelumnya.
Di masa Saya bertugas, Saya bersama Pak Gubernur bekerja menunaikan Janji kerja kita kepada warga Jakarta, berkomitmen mengabdi, konsisten menekan kepentingan pribadi, disertai upaya terus menerus untik mengutamakan kepentingan rakyat, khususnya menggerakkan perekonomian lewat upaya penumbuhan wirausaha, menjinakkan kenaikan harga-harga, dan membuka lapangan kerja, khususnya warga tidak mampu yang sering termarginalkan.
Ruang Balaikota yang megah, pun ruang paripurna yang gagah tak pernah membatasi kita untuk hadir bersama rakyat. Menemui Ibu Ningsih di Jakarta Selatan, Bu Toni penjual es podeng, dan Bu Wati pengusaha katering rumahan, kita menorehkan harapan mereka di hati kita untuk terus memperjuangkan peluang hidup berusaha yang lebih baik, membuka lapangan kerja, memastikan agar harga-harga stabil terjangkau, dan menumbuhkan ekonomi yang mensejahterakan di Jakarta dan di seluruh Indonesia.
Tentunya sebagai manusia biasa yang memiliki keterbatasan, saya menyadari, seperti manusia lain yang tidak luput dari kekhilafan dan kekurangan.
Dari hati nurani yang paling dalam, atas nama pribadi dan atas nama keluarga, dengan penuh tanggung jawab saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan warga DKI Jakarta dan kepada para Anggota Dewan, apabila terdapat tutur kata, sikap dan perbuatan selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang tidak berkenan di hati. Mohon agar selalu dapat saling ikhlas memafkan dan mendo'akan, demi kebaikan Ibu Kota Jakarta, dan kemaslahatan Bangsa Indonesia.
Akhirnya, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan.
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan ridho-Nya kepada kita dalam melaksanakan pembangunan Jakarta dan Indonesia yang lebih baik.
Wabillahitaufiq walhidayah,
Wassalamu’alaikum warahmatulahi wabarakatuh
Jakarta, 27 Agustus 2018