Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sistem Ganjil Genap Diusulkan untuk Diperpanjang, Waktunya Dipecah 2 Sesi

Focus Group Discussion antara pemangku kepentingan dengan pakar transportasi menunjukkan hasil yang positif terhadap perpanjangan kebijakan ganjil genap.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berpelat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Focus Group Discussion antara pemangku kepentingan dengan pakar transportasi menunjukkan hasil yang positif terhadap perpanjangan kebijakan ganjil genap.

Focus Group Discussion (FGD) tersebut telah terlaksana di Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta pada Rabu, (29/8/2018) lalu.

Meski pakar transportasi sepakat untuk memperpanjang sistem ganjil genap,  mereka menilai perlu adanya modifikasi terhadap kebijakan ini.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andry Yansyah mengatakan bahwa para pakar mengusulkan ganjil genap diberlakukan pukul 06.00—10.00 WIB dan 16.00—20.00 WIB. Selain itu, ruas jalan yang terkena oleh ganjil genap dikurangi.

"Ganjil genap diberlakukan pada ruas yang sama dengan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2018 kecuali Jalan Metro Pondok Indah dan Jalan Benyamin Sueb," kata Andri, Jumat (31/8/2018).

Pada mulanya, penerapan ganjil genap yang resmi berlaku sejak awal Agustus lalu ini akan berakhir ketika perhelatan Asian Games selesai. Namun, sistem tersebut terbukti efektif mengurai kemacetan, menurunkan polusi udara, dan meningkatkan peminat angkutan umum. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishubtrans berencana untuk memperpanjang masa berlaku aturan ganjil genap.

Adapun yang dilakukan oleh Dishubtrans, yakni mengundang akademisi di sektor transportasi, pemangku kepentingan lain, dan masyarakat untuk membicarakan kelanjutan kebijakan ini. Respon positif telah didapatkan oleh semua pihak karena efek ganjil genap telah dirasakan langsung oleh warga Jakarta.

Menurut data yang dihimpun oleh pengamat transportasi dalam FGD tersebut mencatat, kecepatan kendaraan yang berada di jalan terdampak ganjil genap naik sebesar 37%. Waktu tempuh rata-rata di koridor ganjil genap menurun sebesar 23%. Angka kecelakaan juga menurun sebesar 10% di kawasan yang terkena aturan ini.

Selain itu, penumpang Transjakarta mengalami peningkatan sekitar 40%, penumpang PPD 29%, penumpang bus Sinar Jaya 6%. Polusi udara juga terkoreksi hingga 20,7% dibandingkan dengan sebelum adanya ganjil genap.

"Dasarnya [pakar transportasi] mengapresiasi keberhasilan kebijakan ganjil genap yang dicapai dan setuju untuk dilanjutkan," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper