Bisnis.com, JAKARTA - Nama Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik menjadi sorotan masyarakat dalam beberapa 1-2 bulan terakhir.
Sosok Wakil Ketua DPRD DKI tersebut menjadi perbincangan karena sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoretnya dari daftar bakal calon legislatif karena Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi.
Bukan itu saja, belakangan nama kakak terdakwa kasus suap Reklamasi Teluk Jakarta Mohammad Sanusi tersebut juga disebut-sebut sebagai calon kuat pengganti Sandiaga Uno untuk mengisi kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Meski demikian, Taufik mengaku dirinya tak mempermasalahkan banyak pihak yang membicarakan dirinya.
"Gak apa-apa [diomongin], emang orang demen saja bicarain nama saya," katanya di Gedung DPRD DKI, Kamis (13/9/2018).
Dia tak menampik ketika ditanya apakah dirinya yang bakal diajukan Gerindra untuk menggantikan posisi Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI
"Insyaallah," ucapnya sambil tersenyum ketika ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (12/8/2018).
Dia menuturkan Partai berlambang Garuda tersebut telah memutuskan nama calon wagub untuk diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Meski demikian, Gerindra tetap menunggu Presiden Joko Widodo untuk menandatangani surat pengunduran diri Sandiaga Uno. Seperti diketahui, DPRD DKI telah menggelar sidang paripurna dan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan oleh Presiden.
Gerindra dan PKS sebelumnya sepakat mengumumkan nama calon wagub dari masing-masing partai setelah surat pengunduran Sandi diteken oleh Jokowi.
Seperti diketahui, nama Taufik santer diberitakan bakal mendampingi Anies di Balai Kota. Sementara itu, PKS mengajukan mantan Wakil Walikota Bekasi Akhmad Syaikhu dan Nurmansjah Lubis.
"Ya tetap nunggu [surat Presiden], tetapi keputusan Gerindra sudah ada," jelasnya.
Sementara itu, dia juga tidak mempermasalahkan partainya ikut tanda tangan pakta integritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi dalam Pemilihan Legislatif 2019.
"Semua partai tanda tangan pakta integritas, saya juga tanda tangan. Tapi dipaksa-paksain [KPU] tuh," katanya.
Menurutnya, penandatanganan pakta integritas KPU tersebut itu tidak berarti apa-apa bagi semua pihak.
Pasalnya, tidak ada sanksi yang bakal diberikan KPU jika akhirnya partai politik tetap mengajukan eks napi koruptor sebagai bacaleg.
"Lagi pula kalau [parpol] mencalonkan eks koruptor, sanksinya apa? Enggak ada," ucapnya.