Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraksi Hanura : Perlu Pergub DKI Pemutihan Tunggakan Rusun

Fraksi Hanura DPRD DKI desak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun Peraturan Gubenur terkait pembebasan atau pemutihan terhadap tunggakan penghuni rumah susun.
Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta/ANTARA-Galih Pradipta
Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta/ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA -- Fraksi Hanura DPRD DKI desak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun Peraturan Gubenur terkait pembebasan atau pemutihan terhadap tunggakan penghuni rumah susun.

Ketua Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengeluarkan regulasi terkait pemutihan rumah susun (Rusun) tersebut.

Dia menilai penghuni Rusun saat ini yang menunggak merasa kesusahan akibat persoalan ini belum ada kepastian hukum. 

“Jangan hanya janji di media. Tapi tak direalisasikan. Ini biar sesuai bahagia warganya, maju kotanya. Jangan sampai sengsara warganya,” kata Ongen, Selasa (18/9/2018).

Ongen menjelaskan berdasar data dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI ada sebanyak 24 rusun dengan total 16.575 unit yang mengalami keterlambatan pembayaran retribusi sewa dalam dua bulan terakhir.

Adapun Rusun terkait seperti,  Rusun Pondok Bambu, Rusun Pinus Elok, Rusun Pulogebang, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara, dan Rusun Cakung Barat.

“Tunggakan retribusi sewa mencapai sebesar Rp27,84 miliar. Saya rasa ini bisa diselesaikan. Apalagi, sudah disepakati di Banggar. Sekarang, hanya tunggu Pergub saja. Makanya, Fraksi Hanura DPRD DKI mendorong segera keluarkan Pergub,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan selain tunggakan retribusi, penghuni juga menunggak tagihan listrik sebesar Rp1,31 miliar dan tunggakan air Rp6,53 miliar. “Bisa ini diselesaikan. APBD DKI ini besar. Saya akan minta ditanggung APBD. Banggar sudah setuju,” ujarnya.

Bahkan, dia menyayangkan sikap Pemprov DKI melakukan penyegelan rusun yang ditempati warga. Padahal, mereka merupakan korban gusuran yang memiliki hak mendapatkan tempat tinggal.

"Pemprov juga salah. Kenapa tak diberikan pelatihan agar penghuni bisa kerja dan usaha. Jadi, mereka ada pemasukan. Ini kan tidak, dibiarkan begitu saja. Pokoknya, kami [Hanura] minta segel dicopot," jelasnya.

Dia berharap Pemprov DKI  memberikan pelatihan untuk membantu meningkatkan penghasilan mereka sehingga mampu membayar uang sewa dan melunasi tunggakan.

"Kan banyak cara, ada pelatihan. Kalau Pemprov DKI niat pasti bisa. Ini soal niat baik saja,” imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper