Bisnis.com, JAKARTA — Pemprov DKI mengusulkan agar modal dari usaha kecil dan menengah (UKM) dimasukkan ke dalam data realisasi investasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedy mengatakan seharusnya ada instrumen yang dapat mencatat potensi usaha kecil, bukan hanya penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) berkala besar.
"Kami mendorong formulasi baru untuk menghitung nilai investasi daerah. Alasannya karena UKM memiliki potensi yang dapat dicatat sebagai salah satu kekuatan ekonomi," ujarnya dalam acara Forum Investasi dan Bisnis di Hotel Westin Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Dia mengungkapkan Vietnam salah satu negara yang sudah memasukkan UKM sebagai komponen investasi. Pemerintah Vietnam, lanjutnya, bahkan mencatat modal sebesar Rp500 ribu sekalipun ke dalam realisasi investasi.
Jika hal yang sama dapat diterapkan di Jakarta, maka perolehan investasi pemerintah daerah pasti meningkat tajam. Pasalnya, saat ini potensi UKM terbilang cukup besar meskipun belum terdata secara ideal. Dia pun membandikan perolehan pemerintah DKI apabila modal UKM dapat dimasukkan ke dalam realisasi investasi.
"Sebagai perbandingan, pencatatan investasi sepanjang 2017 Rp108 triliun untuk PMA dan PMD. Jika data UKM dimasukkan mungkin bisa Rp180 triliun-Rp200 triliun, sekali lagi ini bukan data resmi," jelasnya.
Dia menambahkan DMPTSP DKI telah menerbitkan 17.537 izin usaba mikro, kecil, dan rumah tangga terhitung sejak awal Januari hingga pertengahan Oktober.
Dari data itu, jumlah tenaga kerja yang terserap berkisar 9.89 orang. Melihat data-data di atas, Edy optimistis pertumbuhan ekonomi Jakarta tahun ini bakal meningkat.
"Apabila kita bisa menemukan formulasi tepat untuk memasukkan UKM dalam investasi, bukan tak mungkin pertumbuhan ekonomi di atas 7%," ungkapnya.