Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Setujui Tambahan Modal Inti 4 BUMD

Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta tengah menyusun jadwal pembahasan revisi perda modal inti empat BUMD.  DPRD DKI Jakarta sepertinya akan memuluskan rencana penambahan modal inti empat BUMD itu.
PD Dharma Jaya/Istimewa
PD Dharma Jaya/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta tengah menyusun jadwal pembahasan revisi perda modal inti empat BUMD.  DPRD DKI Jakarta sepertinya akan memuluskan rencana penambahan modal inti empat BUMD itu.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Triwisaksana mengatakan pengajuan revisi modal inti BUMD terkait dengan permintaan penyertaan modal daerah (PMD) dan penugasan yang diberikan Pemprov DKI. 

"Intinya DPRD DKI setuju untuk meningkatkan modal dasar BUMD. Prosesnya akan dipercepat dan sudah disahkan sebelum ganti tahun," katanya ketika ditemui di gedung DPRD DKI, Rabu (6/11/2018). 

Dia menuturkan pembahasan harus dilakukan saat ini karena di waktu bersamaan keempat BUMD tersebut mengajukan PMD yang akan dimasukkan pada APBD DKI 2019. 

"Ada empat BUMD yang mengajukan revisi modal inti, yaitu MRT [PT Mass Rapid Transit Jakarta], Pembangunan Sarana Jaya, Jakarta Propertindo, dan Dharma Jaya," lanjut Triwisaksana.

Berdasarkan catatan Bisnis, PT MRT Jakarta mengajukan peningkatan modal inti dari Rp14,6 triliun menjadi Rp40,7 triliun; Jakpro mengajukan kenaikan Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun; Sarana Jaya dari Rp2 triliun jadi Rp10 triliun; dan Dharma Jaya Rp2 triliun dari Rp10 triliun.

Menurutnya, pembahasan hingga akhirnya pengesahan revisi perda ini tetap sesuai dengan jadwal penetapan APBD 2019 yang ditargetkan selesai sebelum akhir tahun.

Terkait MRT, Perda No. 7/2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta, total modal inti yang dapat diberikan Pemprov DKI maksimal Rp14,6 triliun. 

Nlai tersebut hanya cukup untuk membiayai konstruksi dan kereta fase I. Padahal, MRT Jakarta membutuhkan dana setidaknya Rp25 triliun untuk menyelesaikan fase II dan membayar kekurangan fase I.

Secara garis besar revisi akan dilakukan di pasal-pasal tertentu, yakni penambahan kata Perseroan Daerah pada nama perusahaan dan penambahan nominal modal dasar menjadi Rp40,7.

Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan pihaknya telah menerima suntikan PMD sekitar Rp12,1 triliun hingga saat ini.

Jika perda modal inti tak direvisi, maka PT MRT Jakarta hanya bisa menerima PMD Rp 2,5 triliun. Padahal, BUMD di bidang transportasi tersebut diketahui mengajukan PMD Rp4,4 triliun dalam rencana APBD DKI 2019, di mana Rp4,378 triliun di antaranya akan digunakan untuk membayar fase 1 Lebak Bulus-Bundaran HI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper