Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Anies Baswedan Siapkan Subsidi Rp289 Miliar untuk Tiket MRT

Pemprov DKI menggarkan dana kewajiban pelayanan publik tau public service obligation (PSO) untuk PT Mass Rapid Transit Jakarta sebesar Rp289 miliar.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) menaiki kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (6/11/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kiri) menaiki kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (6/11/2018)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI menggarkan dana kewajiban pelayanan publik tau public service obligation (PSO) untuk PT Mass Rapid Transit Jakarta sebesar Rp289 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian DKI Sri Haryati mengatakan jumlah tersebut telah diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 yang saat ini sedang dibahas oleh eksekutif dan legislatif.

"Maret 2019 kan MRT Jakarta sudah beroperasi, subsidi harus disiapkan. Saat ini, kami sudah mengajukan anggaran sebesar Rp289 miliar. Jumlah ini yang diminta oleh PT MRT Jakarta," katanya ketika dikonfirmasi Bisnis, Rabu (14/11/2018).

Dia menuturkan PT MRT Jakarta dan Tim tarif DKI sedang menghitung tarif keekonomian. Setelah angka itu didapat, pemerintah dan DPRD DKI akan menetapkan besaran tarif penumpang termasuk biaya subsidi yang dibutuhkan untuk operasional moda raya terpadu selama setahun.

Lebih lanjut, Sri yang menjabat sebagai Ketua Tim Tarif DKI mengatakan penghitungan ongkos MRT dan LRT (light rail transit) mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No 17/2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Pasal 2 ayat (4) beleid tersebut disebutkan bahwa dal hal tarif angkutan orang dengan kereta api yang ditetapkan pemerintah lebih rendah dibandingkan tarif yang ditetapkan oleh Badan Usaha Penyelenggara Sarana Perkeretaapian, maka selisih tarit menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Sederhananya, tarif keekonomian didapat dari total cost dikurangi total revenue. Nah, selisihnya akan ditanggung oleh Pemprov DKI dalam bentuk subsidi atau PSO," jelasnya.

Seperti diketahui, jika mengacu pada survey penumpang atau ridership survey yang dirilis PT MRT Jakarta, masyarakat rela membayar sebesar Rp8.500 per 10 km. Adapun, rute koridor I fase I Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia memiliki jarak 16 km.

Tarif tersebut itu dihitung berdasarkan jumlah penumpang yang dapat diangkut MRT setiap hari, yakni sekitar 130.000 penumpang. Saat ini, PT MRT Jakarta masih menghitung tarif keekonomian untuk diserahkan kepada Pemprov DKI sebagai dasar penghitungan subsidi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan tarif kereta MRT berkisar Rp8.000-Rp9.000. Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden seusai menjajal kereta MRT dengan rute Stasiun Bundaran Hotel Indonesia menuju Depo MRT Lebak Bulus sepanjang 16 kilometer, Selasa (6/11/2018). Menurut Jokowi, MRT akan menciptakan efisiensi bagi masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper