Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membantah adanya perebutan aset dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehubungan dengan proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang.
"Terkait isu PT KAI menuntut bayaran ke Pemprov DKI dan perebutan aset dengan Pemprov DKI berkaitan dengan JPM Tanah Abang itu semua tidak benar," ujar Senior Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Edy Kuswoyo di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Edy menjelaskan pihaknya secara prinsip terbuka untuk kebutuhan Pemerintah Provinsi DKI dalam mengintegrasikan skybridge Tanah Abang ke Stasiun Tanah Abang.
Mengingat jumlah penumpang di Stasiun Tanah Abang mencapai ratusan ribu orang per hari, maka dalam proses integrasi perlu didirikannya fasilitas pelayanan publik berdasarkan pertimbangan kebutuhan pengguna jembatan dan stasiun.
Pemprov DKI Jakarta bersama PD Sarana Jaya sebagai kontraktor skybridge Tanah Abang menanggapi kesepakatan itu dengan baik, yaitu menyesuaikan kebutuhan pemenuhan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta aksesibilitas penumpang kereta api di wilayah JPM agar tidak membebani fasilitas di stasiun.
"Juga menjamin ketertiban, keamanan, dan kebersihan serta dampak lainnya yang timbul akibat pembangunan JPM tersebut," tambah Edy.
Baca Juga
Sebelumnya, PD Pembangunan Sarana Jaya sebagai menyatakan JPM yang terkoneksi dengan Stasiun Tanah Abang akan meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses bagi penumpang kereta di Stasiun Tanah Abang Jakarta Pusat.
"JPM terhubung dengan stasiun Tanah Abang lama yang merupakan bagian pelengkap dari TOD (Transit Oriented Development) nantinya," kata Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Yoory menjelaskan JPM Tanah Abang tidak hanya sebagai tempat penampungan PKL, tetapi juga utamanya adalah memudahkan pejalan kaki untuk berintegrasi dengan moda transportasi lainnya.
Selain itu, JPM juga difungsikan untuk pejalan kaki yang hendak ke kawasan Pasar Tanah Abang Blok F dan G atau ke arah Jatibaru.