Bisnis.com, JAKARTA–Asiantoro, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, mengatakan bahwa pihaknya belum memastikan soal perizinan penyelenggaraan Reuni Akbar 212 yang digelar di Monas pada 2 Desember.
Asiantoro mengaku perkara perizinan acara tersebut akan dirapatkan dengan dinas terkait dalam waktu dekat.
"Kami belum keluarkan izin. Kami akan rapatkan," kata Asiantoro saat dikonfirmasi pada Rabu (21/11/2018).
Selain itu menurut Asiantoro panitia acara, Persatuan Alumni 212, juga sudah mengirimkan permohonan izin terkait penggunaan Monas.
Nantinya, apabila acara tersebut mendapatkan izin, Asiantoro akan menyiapkan aturan dan menghimbau kepada para peserta untuk menjaga sarana dan prasarana yang ada di Monas.
"Kita sekarang tidak ada pembagian sembako. Kita tidak izinkan kalau itu," kata Asiantoro.