Bisnis.com, JAKARTA–Hari ini, Kamis (22/11/2018), Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengadakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Pembahasan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Saefullah dan SKPD-SKPD untuk mengusulkan penambahan anggaran yang belum tertulis dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2019 yang menjadi landasan penyusunan anggaran.
Dalam pembahasan tersebut ditemukan adanya selisih sebesar Rp16 triliun antara RKPD dengan KUA-PPAS 2019 yang diajukan oleh Pemrov DKI Jakarta.
Menurut Sekda DKI Jakarta Saefullah, hal ini merupakan dinamika dalam pembahasan anggaran dan pihaknya mengusahakan adanya titik temu antara kedua pihak.
"Dari kemarin kita baru dapat selisih anggaran sekitar Rp 300 miliar dari Rp 16 triliun. Ini nanti akan kita cari terus sampai balance. Kalau sudah balance baru kita masukkan ke sistem jadi sistem kita masih terjaga," kata Saefullah di sela-sela pertemuan, Kamis (22/11/2018).
Untuk diketahui, KUA-PPAS 2019 adalah dokumen anggaran yang dioleh Sekda dan disusun berdasarkan RKPD 2019. KUA-PPAS 2019 yang disepakati antara eksekutif dan legislatif akan menjadi landasan RAPBD 2019.