Bisnis.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Yusuf klaim penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) di dua persimpangan, yaitu di Patung Kuda dan Sarinah, sangat efektif mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.
Hal ini disampaikan oleh Yusuf setelah Grand Launching ETLE, IVRIS dan SMS Info 8893 pada Minggu (25/11/2018).
"Terbukti dari pertama kali dipasang di Patung Kuda jumlah pelanggarannya sekian ratus. sampai dengan sebulan akhirnya mengecil pelanggaran itu," kata Yusuf.
Hingga saat ini, Yusuf mengatakan menurut data terakhir ada 2441 pelanggaraan lalu lintas yang terdeteksi oleh ETLE, surat konfirmasi yang sudah disampaikan kepada pelanggar ada 1237 surat, 134 pelanggar di antaranya sudah membayar sanksi yang dikenakan, dan 124 pelanggar sudah divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam penerapannya, ada 3 shift yang masing-masing terdiri dari 15 orang yang bertugas untuk mendeteksi, memverifikasi, dan menindak pelanggaran di titik-titik ETLE.
Yusuf mengatakan akan menambahkan personil yang bertugas seiring dengan bertambahnya CCTV dan titik-titik ETLE.
Terkait dengan kendaraan non-plat B, Ditlantas akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri agar pelanggar yang menggunakan kendaraan selain plat B juga bisa ditindak.