Bisnis.com, JAKARTA — Sejak resmi diterapkan sebagai sarana penegakan hukum lalu lintas per 1 November 2018, penerapan electronic traffic law enforcement atau ETLE telah menjaring 3.447 pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyatakan hal tersebut, Kamis (29/11/2018), selepas menghadiri rapat persiapan Operasi Lilin pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
"Sampai dengan hari ini, ada 3.774 pelanggar yang sudah terindikasi melanggar. Kemudian yang sudah terkonfirmasi ada 2.047, maksudnya sudah ada surat konfirmasi ke mereka," jelas Yusuf.
Yusuf menambahkan dari para pelanggar yang telah terkonfirmasi, baru 465 yang telah membayarkan denda.
"Kemudian yang sudah divonis pengadilan ada 124, [masih sedikit] karena sidangnya setiap Jumat," tambahnya.
Selain itu, Yusuf juga menyatakan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendukung program ini dan berniat menyediakan 50 titik kamera CCTV untuk mendukung E-TLE.
Baca Juga
"Ini baru akan kita ajukan minggu ini. Kemarin kan Pak Gubernur menyampaikan ke saya langsung pada saat launching itu, untuk Pak Dirlantas silakan mengajukan [pengadaan kamera CCTV]. Sebenarnya Senin kemarin, tapi mungkin minggu ini nanti sudah sampai ke Pak Gubernur," tambah Yusuf.