Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! APBD 2019 DKI Rp89,08 Triliun

APBD 2019 DKI Jakarta disahkan sebesar Rp 89,08 triliun dengan beberapa masukan dari DPRD DKI Jakarta
/Ilustrasi
/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA–Hari ini, Jumat (30/11/2018), APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Persetujuan Anggota DPRD Secara Lisan, Penandatangan Persetujuan Bersama Raperda, Pendapat Akhir Gubernur Terhadap Raperda Tentang APBD DKI Jakarta 2019.
 
Nominal anggaran yang disahkan tidak berbeda dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 yang Memorandum of Understanding (MoU)-nya telah ditandatangani pada Rabu (28/11/2018).
 
Total APBD 2019 adalah sebesar Rp89,08 triliun dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp74,77 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp80,9 triliun. Pembiayaan Daerah dalam APBD 2019 adalah sebesar Rp6,12 triliun dengan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp14,31 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2018 sebesar Rp12,17 triliun ditambah Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp2,13 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp8,18 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp7,8 triliun, Pembayaran Pokok Utang sebesar Rp33,65 miliar, dan Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp350 miliar.
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengekspresikan kelegaannya atas selesainya proses pembahasan APBD 2019. "Alhamdulillah lega. Satu fase sudah selesai, fase perencanaan sudah tuntas, sekarang mulai fase untuk pelaksanaan," kata Anies ketika ditemui setelah rapat paripurna.
 
Anies juga mengucapkan apresiasinya kepada anggota dewan yang telah bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta selama pembahasan APBD 2019. "Bagi sebagian dari mereka mungkin ini adalah pembahasan terakhir periode ini, karena April besok mereka akan mengikuti Pileg dan saya ingin sampaikan terima kasih bila ini adalah sidang terakhir mereka. Senang bisa bekerjasama dan bila nanti terpilih lagi siap-siap untuk nanti kerja di periode berikutnya," tutur Anies.
 
Dalam Penyampaian Laporan Banggar, masing-masing komisi DPRD DKI Jakarta menyampaikan masukan-masukan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk setahun kedepan. Beberapa masukan yang layak disoroti adalah keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang memakan anggaran cukup besar agar bekerja secara optimal. Untuk diketahui, TGUPP mendapatkan anggaran sebesar Rp19 miliar dalam pembahasan KUA-PPAS 2019.
 
Mengendapnya PMD sebesar Rp1,8 triliun juga disoroti dan Banggar meminta agar dibuat pansus untuk menyelidiki dana tersebut.
 
DPRD DKI Jakarta juga menyoroti rencana peningkatan pendapatan dari sektor pajak yang diimbau jangan sampai membebani masyarakat melalui kenaikan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper