Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Dewan Pertimbangan DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Yulianto mengatakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kenaikan UMP DKI Jakarta mendukung kesejahteraan pekerja.
Yulianto berpandangan bahwa Anies dalam menjalankan kebijakan cenderung patuh kepada peraturan dan akan melakukan improvisasi untuk menutup celah yang ditinggalkan oleh peraturan yang ada.
Dalam kebijakan terkait UMP DKI Jakarta, Anies memutuskan agar UMP DKI Jakarta ditingkatkan sesuai dengan Surat Kementerian Ketenagakerjaan yang menyesuaikan UMP 2018 dengan inflasi dan pertumbuhan GDP yaitu sebesar 8,71% menjadi Rp3.648.035.
Untuk diketahui, serikat pekerja menuntut peningkatan UMP 2018 menjadi Rp3.917.398.
Meskipun UMP yang ditetapkan oleh Anies berada di bawah tuntutan serikat pekerja, Yulianto berpandangan Anies mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja.
Yulianto mencontohkan Kartu Pekerja sebagai kebijakan yang berpihak kepada pekerja.
Pemilik Kartu Pekerja ini mendapatkan akses gratis atas 13 koridor TransJakarta dan otomatis menjadi anggota dari JakGrosir yang memungkinkan pemilik kartu untuk membeli bahan-bahan pokok di bawah harga pasar.
"Kalau ditotal mereka yang mendapatkan UMP ini mendapat tambahan yang apabila dikonversi ke upah minimum sekitar 15%," kata Yulianto.