Bisnis.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan kriteria khusus atas lelang jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah atau SKPD.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan keberanian mengambil keputusan dalam kriteria lelang jabatan SKPD selain kompetensi dan pengalaman.
Pemprov DKI Jakarta mengadakan lelang jabatan atas beberapa kursi kepala SKPD yang hasilnya akan diumumkan pada bulan Desember 2018.
Jabatan-jabatan yang dilelang adalah:
- Kepala Dinas Bina Marga
- Kepala Dinas Pendidikan
- Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah
- Kepala Dinas Perindustrian dan Energi
- Kepala Dinas Kehutanan
- Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah
- Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah
Kursi Wakil Wali Kota Jakarta Timur dan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja juga dilelang.
"Nomor satu adalah kompetensinya memahadai untuk menjalankan tugas, yang kedua adalah relevansi, bagaimana pengalaman selama ini relevan dengan tugas yang akan diembannya," kata Anies menerangkan kriteria atas jabatan-jabatan yang dilelang.
Selain dua kriteria di atas, Anies juga mencari kepala SKPD yang berani mengambil keputusan dan memiliki track record yang baik dalam mengelola program yang dicanangkan.
"Kita ingin agar di Pemprov DKI ini para kepala SKPD berani ambil keputusan karena salah satu hal yang saya amati kebanyakan mereka ingin melimpahkan semua keputusan itu kepada Gubernur," tutur Anies.
Anies menegaskan bahwa apabila tidak ada keberanian maka program yang sudah dicanangkan tidak akan berjalan secara maksimal.
Oleh karena itu, dalam lelang jabatan kali ini keberanian juga menjadi kriteria atas jabatan yang dilelang.
"Bukan karena ingin melawan hukum, justru karena hukumnya mengizinkan tapi tidak mau mengambil keputusan itu yang sering jadi masalah," imbuh Anies.
Terkait kepala SKPD yang hingga sekarang masih berstatus pelaksana tanggungjawab (Plt.), Anies menerangkan nantinya semua kepala SKPD tersebut akan dijadikan sebagai kepala definitif.
Namun, di satu sisi Anies mengakui adanya Plt. kepala SKPD yang meminta untuk mengundurkan diri dan hal ini menimbulkan permasalahan tersendiri.