Bisnis.com, JAKARTA–Seluruh fasilitas umum yang ada di lahan reklamasi akan dikomersialkan untuk mendapatkan keuntungan.
Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto menerangkan BUMD memiliki tugas sebagai agent of development dan tugas komersial.
"Tugas komersial kita cari untung. Sebagai agent of development bisa juga dari area itu kita komersialkan pemeliharannya tapi bisa juga dari komersial kita dapat keuntungan untuk agent of development," kata Dwi pada Minggu (23/12/2018).
Dwi mencontohkan salah satu bentuk komersialisasi ruang publik adalah dengan menggunakan Jalur Jalasena (jalan sehat dan sepeda santai) yang baru saja diresmikan untuk kompetisi triathlon.
"Contoh lima tahun lagi kalau ada lomba lari disambung dengan lomba sepeda dan berenang di laut bisa seperti Pulau Bintan Triathlon Internasional, apapun bisa," kata Dwi.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan di Jalur Jalasena tersebut nantinya juga akan terbuka bagi UMKM untuk membuka usaha di wilayah tersebut.
Terkait hal tersebut, Dwi mengatakan lahan yang disediakan dan dikelola PT Jakpro untuk UMKM tidak gratis dan dikenakan biaya sewa.
Terkait biaya, Dwi mengaku pihaknya belum menyiapkan berapa nominal biaya sewa yang dikenakan kepada UMKM yang menyewa lahan akan tetapi dirinya memastikan biayanya tidak akan memberatkan pihak penyewa.