Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tinggi Belanja Modal tak Berarti Penggunaan APBD 2018 lebih Baik dari 2017

Lebih tingginya belanja modal dibandingkan dengan belanja pegawai tidak otomatis penggunaan anggaran pada 2018 lebih dibanding 2017. Peneliti Indonesia Budget Center Ibeth Koesrini menerangkan perlu disoroti apakah belanja modal tersebut sudah memenuhi hak masyarakat.
Air mancur di Balai Kota DKI Jakarta/Istimewa
Air mancur di Balai Kota DKI Jakarta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA–Lebih tingginya belanja modal dibandingkan belanja pegawai dalam serapan anggaran 2018 tidak serta merta berarti Pemprov DKI Jakarta menggunakan anggaran lebih baik dibanding dengan tahun 2017.

Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Ibeth Koesrini menerangkan tujuan pengelolaan anggaran adalah untuk memenuhi hak masyarakat dan dari sini perlu dicek apakah belanja modal DKI Jakarta sepanjang 2018 telah memenuhi hak warga.

"Kita bisa lihat sendiri dari catatan Bappeda DKI itu banyak sekali target-target dari belanja modal yang tidak tercapai," kata Ibeth ketika dihubungi  Rabu (2/1/2019).

Ibeth menyoroti banyaknya sekolah yang gagal dibangun ataupun diperbaiki, dicoretnya pembangunan rusun dari skema pembiayaan, dan pengurangan rencana pembangunan JPO dari yang awalnya 10 menjadi tinggal 2.

Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dari APBD 2018 yang mencapai Rp12 triliun pun menunjukkan buruknya sistem pelelangan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 optimis penyerapan anggaran di pemerintahannya mencapai angka di atas 90%.

Untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pada 2019, Ibeth menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta agar segera mengangkat pelaksana tugas (Plt) yang selama 2018 mengepalai 16 SKPD yang ada di Pemprov DKI Jakarta.

Hingga saat ini, baru tiga Plt yang diangkat menjadi kepala definitif. "Jadi ini sebenarnya masih banyak sisa Plt dan Anies optimis melakukan pelelangan di bulan Januari. Saya tidak yakin juga Plt berani melakukan perencanaan dan bisa melakukan penagihan pada Maret 2019 nanti," tutur Ibeth.

Hingga saat ini, Ibeth menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak pernah menjelaskan tentang basis evaluasi yang digunakan untuk menunjuk Plt di 16 SKPD tersebut.

"Jajaran Plt SKPD tersebut juga apakah sesuai dengan bidangnya? Ini hal-hal yang kemudian menghambat proses dalam pengelolaan anggaran," kata Ibeth.

Kedepannya Pemprov DKI Jakarta sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah perlu berkoordinasi dengan instansi pusat seperti Kementerian Keuangan dan Bappenas agar SKPD di bawah Pemprov DKI Jakarta memiliki acuan atas prinsip-prinsip pengelolaan anggaran.

Rancangan APBD pun kedepannya diharap bisa lebih terbuka karena APBD menyangkut dengan kepentingan masyarakat sehingga APBD merupakan dokumen publik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper