Bisnis.com, JAKARTA–Konsorsium integrasi pembayaran tiket transportasi umum di Jabodetabek yang dibentuk oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan bersinergi dengan konsorsium LRT, MRT, TransJakarta.
Konsorsium integrasi tiket yang dibentuk BPTJ diketuai oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) beranggotakan Perum PPD, Perum Damri, dan PT. Railink.
Adapun LRT, MRT, dan TransJakarta yang dikelola oleh tiga BUMD yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT MRT Jakarta, dan PT TransJakarta akan membentuk joint venture tersendiri di luar konsorsium yang diketuai oleh PT KCI tersebut.
Untuk diketahui, dalam siaran pers yang dirilis oleh BPTJ pada Senin (31/12/2018) disebutkan bahwa konsorsium yang diketuai oleh PT KCI ini beranggotakan PT Jakpro, PT MRT Jakarta, dan PT TransJakarta.
Ketika dihubungi, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan pengelola transportasi umum BUMN dan BUMD di Jabodetabek akan membentuk kerjasama integrasi pembayarannya masing-masing.
"Nanti dua kerja sama ini dikoordinasikan oleh BPTJ sehingga nanti BPTJ mempunyai big data atas pergerakan orang di Jabodetabek," kata Bambang pada Kamis (3/1/2018).
Meskipun BUMN dan BUMD membentuk kerjasamanya masing-masing, masyarakat tidak perlu memiliki kartu pembayaran tersendiri untuk berpindah moda karena seluruhnya akan dikoordinir oleh BPTJ.
Selain mengintegrasikan sistem pembayaran tiket transportasi umum di Jabodetabek, BPTJ juga akan mengintegrasikan pembayaran tiket dengan bus-bus luar kota seperti AKAP dan AKDP.
"Itu sudah ada aplikatornya seperti contoh Traveloka. Itu nanti kita integrasikan dengan BPTJ sehingga nanti BPTJ di level atas mengintegrasikan databasenya atas pergerakan orang," kata Bambang.
Bambang menerangkan integrasi dengan AKAP dan AKDP tersebut tidak berada di luar wewenang BPTJ karena BPTJ hanya mengatur integrasi pembayaran tiket saja dan integrasi pembayaran tiket tidak bisa hanya dibatasi di Jabodetabek.
"Integrasi harus menyeluruh hingga Jawa Tengah sampai Jawa Timur, nanti ada BPTJ dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengatur," kata Bambang.
Terkait dengan skema kerja sama PT Jakpro, PT MRT Jakarta, dan PT TransJakarta yang berbentuk joint venture, Bambang menyebutkan pada hakikatnya dirinya menyarankan agar ketiga BUMD tersebut membentuk kerja sama berbentuk konsorsium seperti yang dilakukan oleh BUMD.
Namun, Bambang menambahkan bahwa skema kerja sama tersebut merupakan wewenang dari BUMD terkait. "Silahkan BUMD boleh sama seperti BUMN dengan membentuk konsorsium, mau membentuk joint venture juga boleh," imbuh Bambang.
Menurutnya kerja sama antar moda akan lebih efisien melalui konsorsium dibandingkan dengan membentuk anak perusahaan tersendiri yang mengatur integrasi tersebut.