Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Uji Kelayakan & Kepatutan Cawagub DKI Selesai 3 Februari

Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh PKS dan Gerindra atas tiga calon wakil gubernur pada minggu (27/1/2019) akan selesai pada 3 Februari 2019.
Balai Kota DKI Jakarta./Istimewa
Balai Kota DKI Jakarta./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA–Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh PKS dan Gerindra atas tiga calon wakil gubernur pada minggu (27/1/2019) akan selesai pada 3 Februari 2019.

Hasil tersebut nantinya akan diajukan kepasa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan setelah Anies menerima dua nama cawagub maka maka kedua partai akan bersurat resmi ke DPRD DKI Jakarta untuk menentukan cawagub yang menduduki kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Tugas tim uji kelayakan dan kepatutan dalam hal ini hanyalah memberikan rekomendasi, sedangkan penentuan nama cawagub yang akan diajukan ke Anies dan DPRD DKI Jakarta ditentukan oleh partai pengusung.

Menjelang 3 Februari 2019, kedua partai pengusung akan mengadakan focus group discussion (FGD) yang akan mengundang tokoh masyarakat untuk memberikan masukan kepada cawagub.

"Di situ nanti teman-teman bisa bertanya kepada tiga cawagub tadi kalau seandainya memang dihadirkan. Ini dipersilakan saja ke teman-teman media kalau ada yang ingin memberikan masukan," tutur Ketua Bidang Humas DPW PKS DKI Jakarta Zakaria Maulana Alif pada Minggu (27/1/2019).

Tiga cawagub yang dimaksud adalah Mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.

Adapun tim uji kelayakan dan kepatutan terdiri dari empat orang yaitu Mantan Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo dan Ubedillah Badrun yang diajukan oleh PKS serta Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro dan Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif yang diajukan oleh Gerindra.

Akan tetapi Zakaria menerangkan Syarif berhalangan hadir karena sedang umroh dan digantikan oleh Ahmad Sulhi.

Adapun uji kelayakan dan kepatutan ini ada tiga indikator utama yang dinilai yaitu integritas, rekam jejak, dan pengetahuan mengenai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) DKI Jakarta.

Penilaian yang dilakukan oleh tim uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara kualitatif dan tidak berbasis skor.

"Hasil diserahkan ke partai kemudian partai memutuskan dari tiga nama ini yang mana. Hasil potret dari panelis tidak akan mengatakan gagal atau lolos dan tidak lolos, tapi potretnya mengatakan pimpinan partai setelah mendapat bahan dari tim panelis," kata Syarief pada Rabu (23/1/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper