Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Urai Kemacetan, JK Usul Pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengusulkan pembentukan Badan Otoritas untuk memperkuat koordinasi antarpemerintah di kawasan Jabodetabek, khususnya terkait masalah transportasi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau dari udara kemacetan Jakarta dan sekitarnya dengan menggunakan helikopter, Senin (28/1). /Biro Pers Setwapres
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau dari udara kemacetan Jakarta dan sekitarnya dengan menggunakan helikopter, Senin (28/1). /Biro Pers Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengusulkan pembentukan Badan Otoritas untuk memperkuat koordinasi antarpemerintah di kawasan Jabodetabek, khususnya terkait masalah transportasi. 

Hal itu disampaikan JK dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menko Maritim Luhut B. Pandjaitan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wagub Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Walikota Bogor Bima Arya, dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi. 

"Ada [Badan] Otoritas. Nanti masing-masing Gubernur ada di situ. Sekarang sudah ada otoritasnya [Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek], tetapi harus kita tingkatkan kemampuannya," ujar JK di Kantor Wapres RI, Senin (28/1/2019). 

JK mengatakan seluruh pemangku kepentingan memiliki target untuk menyelesaikan sistem transportasi di Jabodetabek. Apalagi, saat ini sudah ada banyak moda angkutan yang telah dan akan beroperasi, misalnya kereta api, kereta commuter line, moda raya terpadu (MRT), light rail transit (LRT), Transjakarta, dan lainnya.

Setelah itu, pemerintah daerah harus memperbaiki rencana tata ruang wilayah (RTRW), seperti permukiman warga agar tertata rapi tidak berantakan seperti saat ini. 

Menurut JK, dasar hukum pembentukan Badan Otoritas tersebut sebenarnya sudah dituangkan dalam Perpres No 55/2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek periode 2018-2019. Meski demikian, ada hal-hal yang harus segera dilaksanakan sehingga memerlukan institusi yang memiliki kewenangan lebih kuat dibandingkan BPTJ. 

"Iya sudah ada Perpres 55/2018, tetapi kami ingin membuat koordinasi langsung dengan moda-moda itu. [Misalnya] bagaimana menyambungkan antara Jakarta dengan Bekasi lalu dengan Tangerang. Kemudian bagaimana [pemerintah] Jakarta ini orang mendorong untuk memakai kendaraan umum," imbuh JK. 

JK mengatakan memberi tenggat waktu kepada kepada daerah di kawasan Jabodetabek agar mulai memperbaiki RTRW dalam kurun waktu satu minggu. Setelah itu, masing-masing pemerintah daerah akan melaporkan progres setidaknya bulan depan. 

Target jangka pendek yang harus dikejar masing-masing pemangku kepentingan yaitu mengintegrasikan moda transportasi di Jabodebek. 

"Ya, ini kan masih ada MRT dan LRT dalam proses. Namun, RTRW-nya masing-masing daerah [harus diubah] sehingga ada sinkronisasi, bisa satu," ucap JK. 

Sebelumnya, JK melakukan Peninjauan Titik Kemacetan Lalu Lintas se-Jabodetabek dari udara, Senin pagi (28/1/2019). Menggunakan Heli Superpuma,  Wapres didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan untuk melihat titik-titik kemacetan yang ada di kawasan Jabodetabek. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper