Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelolaan Air Diingatkan Harus Dikuasai Negara

Pengelolaan air harus dikuasai oleh pemerintah baik lewat BUMN maupun BUMD meskipun Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bisnis.com, JAKARTA–Pengelolaan air harus dikuasai oleh pemerintah baik lewat BUMN maupun BUMD meskipun Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelumnya Kemenkeu mengajukan PK atas Putusan MA No. 31K/Pdt/2017 tentang Penghentian Kebijakan Swastanisasi Air Minum di Provinsi DKI Jakarta dan PK tersebut dikabulkan oleh MA pada 30 November 2018.

Anggota Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) Nelson Nikodemus Simamora pun mengatakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 85/PUU-XI/2013 diputuskan bahwa air harus dikelola oleh negara baik lewat BUMN maupun BUMD.

Adapun apabila pengelolaan air tersebut diserahkan kepada swasta maka harus diberlakukan syarat-syarat yang ketat atas pihak swasta yang diperbolehkan untuk mengelola air tersebut.

"Air harus milik negara, Pemprov DKI Jakarta harus mengambil, dan harus selalu berusaha bagaimana caranya itu kembali ke negara dengan biaya semurah mungkin. Misalnya putus kontrak, itu biayanya murah itu daripada beli triliunan saham," kata Nelson pada Selasa (29/1/2019).

Di lain pihak, Ketua Fraksi Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta Taufiqqurahman mengatakan Pemprov DKI Jakarta seharusnya mematuhi keputusan hukum yang berlaku.

Akan tetapi, Taufiq pun melanjutkan bahwa fraksinya secara prinsip menginginkan agar pengelolaan air jangan sampai sepenuhnya dikelola oleh swasta.

"Air ini adalah menyangkut hajat hidup orang banyak. Tentunya tetap harus ada campur tangan atau intervensi dari pemerintah dalam prosesnya," kata Taufiq pada Selasa (29/1/2019).

Taufiq pun menerangkan dirinya tidak mempermasalahkan adanya keterlibatan swasta, akan tetapi jangan swasta yang dipercaya untuk mengelola air tersebut menguasai pengelolaan dari hulu ke hilir.

"Konstitusi kita jelas, bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tutur Taufiq.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mengatakan pembahasan penghentian swastinasasi air masih relevan meskipun PK tersebut telah dikabulkan oleh MA mengingat pengelolaan air minum oleh mitra PAM Jaya yaitu PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta tidak menunjukkan perbaikan kualitas.

"Ketika dikelola oleh swasta selama 20 tahun terakhir ini kita tidak menyaksikan ada pertumbuhan yang signifikan, karena itulah kenapa kita menargetkan peningkatan sampai 25% di dalam RPJMD kita," kata Anies pada Senin (28/1/2019).

Dalam rangka mengambil alih pengelolaan air tersebut, Anies mengatakan pihaknya akan berhati-hati dalam pelaksanaan pengambilalihan tersebut mengingat besarnya konsekuensi yang harus ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta apabila menyalahi ketentuan yang berlaku.

Sejak dikabulkannya PK tersebut oleh MA, pihak Pemprov DKI Jakarta terus berkomunikasi dengan swasta terkait karena menurut Anies tidak ada larangan untuk melakukan pembicaraan soal rencana pengambilalihan tersebut.

"Intinya kita akan ambil kebijakan yang paling menguntungkan untuk wargaJjakarta dengan konteks payung hukum yang memungkinkan untuk bisa dikerjakan," tutur Anies.

Namun, Anies juga menerangkan dirinya masih belum bisa menentukan langkah-langkah lanjut sejak terkabulnya PK tersebut karena pihaknya masih belum mendapatkan salinan putusan MA yang dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper