Bisnis.com, JAKARTA – Groundbreaking proyek MRT fase 2 jalur Bundaran HI-Kota dipastikan terlambat dari target awal Januari 2019.
Hal ini karena jalur MRT fase 2 melewati Kawasan Medan Merdeka yang berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka harus melalui persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Pemprov DKI Jakarta pun telah bersurat dengan Kemensetneg dan hingga sekarang masih menunggu putusan dari Kemensetneg.
Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar pun mengatakan terlambatnya groundbreaking tersebut tidak menimbulkan dampak finansial tertentu atas kontrak PT MRT Jakarta dengan mitra kontraktor.
"Kesepakatannya adalah kontrak baru akan dihitung pada saat groundbreaking dimulai," tutur William pada Rabu (30/1/2019).
Adapun untuk lokasi Depo MRT fase 2, William mengatakan hingga saat pihaknya sedang melakukan studi atas lokasi depo tersebut.
Depo tersebut membutuhkan lahan dengan luas sekitar 9,4 hektar untuk menampung 15 rangkaian kereta MRT.
Untuk diketahui, PT MRT Jakarta sempat berencana untuk membangun depo di Kampung Bandan atau di lahan Stadion BMW.
Adapun dalam studi tersebut PT MRT Jakarta berencana untuk membangun depo di sekitar kawasan Ancol.