Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Jakarta Utara Bentuk Grup WhatsApp untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) membentuk grup WhatsApp untuk meningkatkan kecepatan koordinasi antarinstansi terkait dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.
Rapat pembentukan grup WhatsApp Traffic Accident di Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019)./Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara
Rapat pembentukan grup WhatsApp Traffic Accident di Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019)./Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) membentuk grup WhatsApp untuk meningkatkan kecepatan koordinasi antarinstansi terkait dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.

Salah satunya adalah dengan membentuk grup WhatsApp ‘Traffic Accident’.

“Anggotanya dari Sudin Perhubungan, Kepolisian Lalu Lintas (Unit Laka), Sudin Bina Marga, Sudin Kesehatan, Sudin Perindustrian dan Energi, dan Satpol PP," kata Benhard, saat ditemui di Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).

Benhard menjelaskan, keterlibatan berbagai instansi dalam grup tersebut bertujuan meningkatkan sinergitas jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan di ruas jalan di Jakarta Utara. Baik dari sisi penanganan maupun antisipasi atau pencegahan terjadinya laka lantas.

“Hasil rapat tadi ada beberapa aspek yang bisa kita perbaiki ke depan, baik sisi infrastruktur seperti kelengkapan rambu, marka, kondisi jalan yang kurang baik, hingga penerangan yang kurang. Karena faktor itu juga jadi penyebab laka,” jelas Benhard.

Tak hanya itu, pihaknya pun akan turut menggandeng perusahaan hingga asosiasi perusahaan penyedia angkutan barang. Sebab tak sedikit kasus laka lantas terjadi akibat faktor buruknya fisik kendaraan dan ketidakcakapan pengendara, angkutan barang tidak laik beroperasi dan pengendara yang tidak cakap, mulai dari pengendara di bawah umur (belum memiliki SIM B2 Umum) hingga tidak mengerti rambu lalu lintas.

“Ini jadi perhatian kita agar para perusahaan maupun asosiasi perusahaan penyedia angkutan umum menyiapkan kendaraan laik jalan hingga pengendara yang cakap,” tambah Benhard.

Kecelakaan lalu lintas acapkali terjadi pada sejumlah ruas jalan di Jakarta Utara. Sebanyak 821 kasus Laka Lantas terjadi sepanjang 2018 lalu. Mayoritas melibatkan kendaraan pribadi maupun angkutan umum dengan kendaraan angkutan barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper