Bisnis.com, JAKARTA–Pejalan kaki diarahkan menuju skybridge Tanah Abang agar PKL tidak lagi tertarik untuk berdagang di Jl. Jatibaru yang terletak di bawah skybridge tersebut.
Menurut Ketua Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta Teguh Nugroho hal tersebut sudah disepakati oleh kedua pihak yaitu Perumda Sarana Jaya dan PT KAI.
Teguh menuturkan pejalan kaki diarahkan ke atas skybridge sedangkan Jl. Jatibaru hanya diperuntukkan untuk kendaraan dan transportasi umum.
Hanya pejalan kaki yang hendak menggunakan transportasi umum yang diperbolehkan melintas di bawah skybridge.
"Kalau kemudian Jl. Jatibaru dipenuhi oleh PKL yang baru, maka itu skybridge akan menjadi sia-sia, jadi memang diarahkan ke Jak Lingko," kata Teguh, Kamis (7/2/2019).
Di lain pihak, pengamat tata kota Nirwono Joga mengatakan penutupan tersebut menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum memiliki perencanaan yang matang atas penataan Tanah Abang.
Pelarangan pejalan kaki untuk melintas di bawah skybridge menunjukkan bahwa kebijakan Pemprov DKI Jakarta masih parsial.
"Penutupan trotoar untuk pejalan kaki itu justru tidak perlu sama sekali. Itu sama saja dengan merampas hal pejalan kaki karena trotoar itu dibangun dengan dana APBD untuk memfasilitasi agar masyarakat berjalan kaki dengan aman dan nyaman di trotoar tersebut," tutur Nirwono, Kamis (7/2/2019).
Menanggapi hal tersebut, Teguh mengatakan pernyataan Nirwono benar apabila PKL memiliki kesadaran untuk tidak berjualan di Jl. Jatibaru.
"Berulang-ulang Satpol PP setiap hari melakukan pembersihan, tapi PKL-nya kembali lagi," kata Teguh.
Pengerahan Satpol PP di bawah skybridge tersebut menurut Teguh juga sangat boros secara operasional.