Bisnis.com, JAKARTA –Tarif dan skema pembayaran tiket transportasi umum terintegrasi masih dirancang oleh Pemprov DKI Jakarta dengan mempertimbangkan berbagai skenario dan simulasi.
Adapun transportasi umum yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta adalah MRT, LRT Jakarta, dan Bus TransJakarta.
Namun, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Hayati enggan menerangkan simulasi dan skenario yang dimaksud.
"Tidak bisa bicarakan dulu, nanti juga harus ke DPRD DKI Jakarta," kata Sri, Kamis (7/2/2019).
Lebih lanjut, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sigit Wijatmoko pun menerangkan berdasarkan Perda No. 5/2014 tentang Transportasi penentuan tarif transportasi umum yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta memerlukan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
Menurut Sigit, integrasi pembayaran tiket dan tarif yang akan dikenakan yang sedang dirancang oleh Pemprov DKI Jakarta penting untuk mendorong masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Banyak skenario yanb kemarin dipaparkan oleh tim tarif terkait besaran tarif, tapi nanti kita tunggu prosesnya," tutur Sigit, Jumat (8/2/2019).
Terkait dengan berapa besaran tarif yang akan dikenakan dan public service obligation (PSO) yang akan digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta, Sigit pun mengatakan hal tersebut masih dalam fase pembahasan.
Sebelumnya, Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan tarif tiket MRT tidak akan jauh dari Rp8500 per 10 km dan angka tersebut sudah menjadi tolak ukur subsidi tiket MRT di APBD DKI Jakarta 2019.
PT MRT Jakarta pun sudah berkomitmen Kartu Jelajah yang mereka produksi juga akan bisa digunakan untuk LRT dan Bus TransJakarta layaknya Kartu Jak Lingko.