Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta sepanjang 2018 membaik dibanding 2017. Hal itu terlihat dari naiknya Indeks Kualitas Udara (IKU) DKI Jakarta.
Berdasarkan perhitungan yang sudah dilakukan, IKU di ibu kota sepanjang 2018 ada di angka 66,57. IKU itu naik dari tahun sebelumnya sebesar 53,50.
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, E. P. Fitratunnisa berkata, kenaikan IKU terjadi salah satunya karena masuknya wilayah Kepulauan Seribu sebagai bagian penghitungan kualitas udara di ibu kota. Sebelumnya, penghitungan IKU tidak melibatkan Kepulauan Seribu.
“Di tahun-tahun sebelumnya, perhitungan IKU hanya dilakukan berdasarkan data kualitas udara (parameter SOx dan NOx) di 5 kota administrasi saja. Pada Tahun 2018 ini juga dilakukan perhitungan dengan penambahan data kualitas udara di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sehingga meningkatkan nilai IKU,” ujar Fitri kepada Bisnis, Kamis (21/2/2019).
IKU ibu kota sepanjang 2018 diketahui berdasarkan hasil pemantauan rutin 5 Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU). Hasil pemantauan kelima SPKU juga disandingkan dengan metode passive sampler yang dimiliki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Meski IKU sudah diketahui, Dinas Lingkungan Hidup dan KLHK belum mempublikasikan data tersebut secara luas. Alasannya, publikasi masih menunggu hasil pengamatan IKU di provinsi-provinsi lain.
“Untuk publikasi saya memang sampai hari ini belum berani melapor ke Pak Gubernur karena perlu validasi dari KLHK. Jadi kemarin kami sudah undang KLHK dan SKPD terkait untuk verifikasi data sudah oke atau belum. KLHK melihat data sudah firm, tapi karena semua provinsi belum siap jadi masih menunggu,” ujarnya.