Bisnis.com, JAKARTA - Penghapusan ketentuan jumlah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) justru diklaim bakal menghemat penggunaan anggaran.
"Supaya hemat, karena jumlahnya jauh dari yang kita siapkan sesuai kebutuhan," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Jumat (8/3/2019).
Untuk diketahui, dalam peraturan gubernur (pergub) yang telah dicabut yaitu Pergub No. 187/2017 tentang TGUPP disebutkan bahwa batas maksimal dari keanggotaan TGUPP adalah sebanyak 73 orang.
Dalam Pergub No. 16/2019 yang menggantikan pergub lama, batas tersebut dihapus dan jumlah anggotanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah atau menjadi tidak terbatas.
Adapun total anggaran yang digelontorkan untuk TGUPP mencapai Rp19,8 milliar.
"TGUPP kan per bidang, ada bidang pendampingan untuk harmonisasi regulasi, untuk membantu gubernur langsung ada lima orang gitu kan jadi malah hemat," kata Saefullah.
Baca Juga
Dalam pergub yang sudah dicabut pun tertulis bahwa TGUPP Bidang Harmonisasi Regulasi terdiri dari tujuh anggota.
Keberadaan TGUPP yang dianggotai oleh orang-orang yang ahli dibidangnya pun dipandang perlu karena kompleksitas permasalahan di DKI Jakarta.