Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Rencana Tarif MRT

Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan tarif kereta moda raya terpadu (MRT) disesuaikan dengan jarak tempuh.
Ibu negara Iriana Joko Widodo (kedua kanan) bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla (kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri), Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim (kiri) serta ibu-ibu Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja, menjajal moda transportasi MRT dari Stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus di Jakarta, Senin (18/3/2019)./Antara
Ibu negara Iriana Joko Widodo (kedua kanan) bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla (kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri), Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim (kiri) serta ibu-ibu Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja, menjajal moda transportasi MRT dari Stasiun Bundaran HI-Lebak Bulus di Jakarta, Senin (18/3/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan tarif kereta moda raya terpadu (MRT) disesuaikan dengan jarak tempuh.

Pelaksana tugas Kepala Biro Perekonomian M. Abas mengatakan penumpang harus membayar tarif MRT Rp 3 ribu untuk satu kali masuk. Angkanya akan naik Rp1 ribu setiap kereta melewati satu stasiun.

"Misalkan dari Lebak Bulus ke stasiun terdekatnya Fatmawati, itu naik Rp1 ribu. Ada perhitungannya," kata Abas di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Dengan begitu, tarif yang diberikan kepada penumpang tergantung titik keberangkatan dan tujuan penumpang. Jika berangkat dari Stasiun Lebak Bulus dan turun di satu stasiun berikutnya, yakni Stasiun Fatmawati, maka penumpang harus mengeluarkan Rp4 ribu.

Abas mengatakan nilai tarif itu berdasakan tabel rincian tarif kereta MRT dan light rail transit (LRT). Dalam tabel yang diterima, tarif dari Lebak Bulus-Fatmawati senilai Rp4 ribu. Sementara dari Lebak Bulus-Cipete Raya sebesar Rp5 ribu.

Angkanya terus naik Rp 1 ribu setiap berhenti di satu stasiun. "Betul (naik Rp1 ribu). Kalau melihat tabelnya ya," kata Abas.

Dari data itu, untuk rute Lebak Bulus-Dukuh Atas dipatok harga Rp14 ribu. Angka yang sama jika penumpang naik dari Lebak Bulus menuju Stasiun Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Ketua Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Santoso menyebut, besaran tarif itu usulan dari Gubernur DKI Anies Bawedan.

"Jadi flatnya tidak fix tapi sesuai dengan jarak tempuh," kata dia.

Berikut rinciannya:

- Lebak Bulus-Fatmawati: Rp 4 ribu

- Lebak Bulus-Cipete Raya: Rp 5 ribu

- Lebak Bulus-Haji Nawi: Rp 6 ribu

- Lebak Bulus-Blok A: Rp 7 ribu

- Lebak Bulus-Blok M: Rp 8 ribu

- Lebak Bulus-Sisingamangaraja: Rp 9 ribu

- Lebak Bulus-Senayan: Rp 10 ribu

- Lebak Bulus-Istora: Rp 11 ribu

- Lebak Bulus-Bendungan Hilir: Rp 12 ribu

- Lebak Bulus-Setiabudi: Rp 13 ribu

- Lebak Bulus-Dukuh Atas: Rp 14 ribu

- Lebak Bulus-Bundaran HI: Rp 14 ribu

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan tarif MRT yang dikenakan kepada setiap penumpang sebesar Rp10 ribu per 10 kilometer.

Sementara tarif LRT, yakni 6 ribu per penumpang. Tarif LRT ini diusulkan tetap alias flat Rp6 ribu sepanjang rute Kelapa Gading-Velodrome dan sebaliknya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper