Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya buka suara terkait rencana renegosiasi tarif rata-rata MRT dengan DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mendadak mengadakan konferensi pers setelah DPRD DKI Jakarta mengetok palu bahwa tarif rata-rata MRT yang akan dikenakan sebesar Rp8.500, sedangkan Pemprov DKI Jakarta mengusulkan tarif sebesar Rp10.000.
Adapun tarif sebesar Rp8.500 digunakan, karena PT MRT Jakarta memiliki dua usulan tarif yaitu Rp8.500 dan Rp10.000.
Selain itu, tarif MRT sebesar Rp8.500 juga dipandang oleh anggota Dewan dapat memberi ruang untuk terwujudnya tarif rata-rata terintegrasi antarmoda transportasi umum yang oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebesar Rp12.000.
Menurut Anies, rata-rata tarif yang akan dikenakan atas penggunaan MRT tidak bisa diputuskan secara sembarangan karena kedepannya akan sulit mengubah tarif yang sudah ditentukan.
"Kita punya TransJakarta, sampai hari ini harganya 3500 flat sejak 2004 sampai sekarang, sudah 15 tahun tidak berubah, sementara kalau bicara biaya berubah enggak dari dulu? Berubah. Itu sebabnya putusan sekarang itu keputusan strategis jangka panjang," kata Anies, Selasa (26/3/2019).
Lebih lanjut, Anies meminta kepada anggota Dewan untuk tidak menentukan harga berdasarkan kepentingan Pemilu 2019.
"Jangan menentukan harga mikir 17 April. Jangan menentukan harga mikir kepuasan hari ini," ujar Anies.
Hal ini pun terbukti dalam rapat yang diselenggarakan kemarin, banyak anggota Dewan yang mengusulkan rata-rata tarif mulai dari Rp7.000 hingga Rp5.000, jauh di bawah tarif yang diusulkan. Namun, pada akhirnya DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menyepakati tarif sebesar Rp8.500 dan akan diadakan rapat lanjutan mengenai public service obligation (PSO) yang akan digelontorkan.
Untuk diketahui, tarif keekonomian dari MRT adalah sebesar Rp31.659 per penumpang dengan PSO awal sebesar Rp21.659.
Dengan adanya penurunan tarif rata-rata menjadi Rp8.500, maka PSO per penumpang meningkat hingga Rp23.159.