Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan tidak mungkin menjadikan lahan parkir yang dikelola oleh mall sebagai fasilitas park and ride untuk MRT.
Menurutnya, penyediaan park and ride seharusnya sudah mulai direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta jauh sebelum stasiun MRT beroperasi.
"Park and ride-kan celakanya dia parkir berjam-jam tapi nggak belanja, yang terjadi adalah fasilitas mall dipakai untuk park and ride, pelanggannya bagaimana? kan repot," kata Stefanus saat dihubungi Bisnis, Senin (1/4/2019).
Untuk menanggulangi permasalahan kurangnya lahan parkir tersebut, Stefanus menyarankan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan persentase penyediaan lahan parkir untuk pengembang-pengembang yang baru membangun di wilayah sekitar stasiun MRT.
Untuk diketahui, PT MRT Jakarta hanya menyediakan park and ride di dua stasiun yaitu Stasiun Lebak Bulus dan Stasiun Fatmawati.
Diketahui, Pondok Indah Mall dan Cilandak Town Square menolak tawaran PT MRT Jakarta untuk menjadi park and ride.
Untuk saat ini, baru terdapat tiga lahan park and ride yang tersedia yaitu di lahan ex Polri, South Quarter, serta Jaktour dengan tarif flat sebsar Rp5.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor.