Bisnis.com, JAKARTA – PT MRT Jakarta mengusulkan perpanjangan masa pemberlakuan diskon 50% untuk penggunaan MRT (Moda Raya Terpadu).
Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah bersepakat untuk menetapkan tarif MRT di angka Rp3.000 hingga Rp14.000 tergantung dengan stasiun asal serta stasiun tujuan.
Berkat diskon tersebut, tarif maksimal yang dikenakan untuk penggunaan MRT dari Bundaran HI hingga Lebak Bulus berada di angka Rp7.000.
Menurut Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, masa pemberlakukan diskon tersebut perlu diperpanjang.
Berdasarkan survei yang dilaksanakan oleh PT MRT Jakarta bersama dengan Universitas Indonesia (UI), ditemukan bahwa 36% dari pengguna MRT akan mengurangi frekuensi penggunaan dan bahkan berhenti menggunakan MRT apabila tarif normal dikenakan.
"Oleh sebab itu, kita merasa bahwa program untuk sosialisasi, edukasi, dan promosi 50% ini perlu diperpanjang. Oleh karena itu kita mengusulkan dan hari ini kita mulai pembicaraan dengan pemerintah," kata William.
Lebih lanjut, William mengatakan pengguna MRT terbagi dalam dua kelompok yaitu pengguna yang sensitif atas tarif dan pengguna yang sensitif atas waktu.
Untuk memenuhi kepuasan pengguna yang sensitif atas waktu, PT MRT Jakarta akan mulai memberlakukan perjalanan dengan headway 5 menit saat jam sibuk mulai 2 Mei 2019.
Menyikapi kelompok pengguna yang sensitif atas tarif, William mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar tarif yang dikenakan bisa dirasa masuk akal oleh pengguna.