Bisnis.com, JAKARTA–Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan diskon tarif yang telah berlaku sejak awal April 2019 akan tetap diberlakukan pada Mei 2019.
Menurut William, diskon tersebut akan tetap diberlakukan hingga 14 Mei 2019 sambil menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Berdasarkan survei yang dilaksanakan oleh PT MRT Jakarta bersama dengan Universitas Indonesia (UI), ditemukan bahwa 36 persen dari pengguna MRT akan mengurangi frekuensi penggunaan dan bahkan berhenti menggunakan MRT apabila tarif normal dikenakan.
"Oleh sebab itu, kita merasa bahwa program untuk sosialisasi, edukasi, dan promosi 50 persen ini perlu diperpanjang. Oleh karena itu kita mengusulkan dan hari ini kita mulai pembicaraan dengan pemerintah," kata William, Selasa (30/4/2019).
Selain itu, pemberlakuan diskon tarif 50 persen tersebut juga dirasa membantu meringankan beban masyarakat dalam aspek biaya transportasi.
William pun mengatakan perpanjangan masa diskon 50 persen tidak akan membebani public service obligation (PSO) yang telah dialokasikan dan tidak perlu ditambahkan dalam pembahasan APBD-P 2019.
Di lain pihak, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan pihaknya masih mengkaji perpanjangan masa diskon tarif tersebut.
Untuk diketahui, tarif yang seharusnya dikenakan untuk penggunaan MRT adalah sebesar Rp3.000 hingga Rp14.000 tergantung stasiun asal serta tujuan.
Adapun PSO yang telah dialokasikan dalam APBD 2019 untuk PT MRT Jakarta mencapai Rp672,38 milliar atau Rp21.659 per penumpang dengan asumsi tarif rata-rata sebesar Rp10.000.