Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Baswedan Umumkan Tarif MRT Berlaku Normal Mulai 13 Mei

Anies Baswedan Umumkan Tarif MRT Berlaku Normal Mulai 13 Mei
Kereta MRT/Bisnis.com-Andhika
Kereta MRT/Bisnis.com-Andhika

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginformasikan tarif MRT pada tanggal 13 Mei besok akan berlaku tarif normal sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.

Sebelumnya, para pengguna MRT mendapat diskon 50 persen sejak MRT 1 April 2019 sebagai bagian kampanye transportasi publik.

"Teman MRT, hari ini adalah hari terakhir pemberlakuan diskon 50% dan mulai besok, tanggal 13 Mei 2019, tarif MRT Jakarta akan kembali normal sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit," tulis Anies dalam akun instagramnya, Minggu (12/5/2019).

Meski demikian, Anies berharap masyarakat tetap menggunakan MRT karena bisa diandalkan dan sudah terintegrasi dengan Transjakarta.

"Tetapi tidak usah khawatir karena 16 Ratangga sudah beroperasi dengan headway 5 menit pada jam sibuk, ketepatan waktu mencapai 99,8% (selama bulan April 2019), dan semakin banyak stasiun yang terintegrasi dengan dengan Transjakarta. Masih bingung naik apa? Yuk naik MRT Jakarta."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper