Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan warga dari luar Jakarta untuk bekerja di Ibu Kota. Anies menyebut, siapapun warga Indonesia berhak mendapat kesempatan tinggal dan mencari nafkah di Jakarta.
Dia mencontohkan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi yang pada 2012 lalu boleh mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta sekalipun bukan penduduk DKI.
"Pak Jokowi itu dari Solo, KTP-nya Solo boleh jadi calon gubernur di Jakarta? Boleh," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/6/2019).
Pengalaman serupa juga dirasakan orang lain sebagai calon bupati atau wali kota di daerah tertentu. Ini memperlihatkan prinsip kesetaraan di Indonesia. Yang perlu diperhatikan, menurut Anies, adalah masalah pencatatan kependudukan.
Seperti di Jakarta, pemerintah bakal melakukan yang dinamakan pelayanan bina kependudukan. Pelayanan ini merupakan pengganti operasi yustisi.
Operasi yustisi adalah operasi penjaringan pendatang baru yang tidak memiliki kartu tanda penduduk Jakarta, yang biasa dilakukan seusai Lebaran.
"Tujuannya adalah mereka yang akan bekerja di Jakarta membawa dokumen termasuk bawa surat pindah kemudian nanti kita akan melayani kependudukan di DKI," ujar Anies.
"Semuanya adalah warga negara Indonesia yang punya hak yang sama, yang punya kesempatan yang sama."
Pernyataan Anies ini berkaitan dengan Hari Kelahiran Pancasila yang jatuh pada 1 Juni. Anies berujar, keadilan menjadi topik yang penting saat memperingati Hari Kelahiran Pancasila. Anies mengingatkan agar ada prinsip keadilan sehingga sila kelima Pancasila tak hanya tertuang dalam teks.
Anies juga menyinggung keadilan dari pemerintah untuk veteran hingga pahlawan. Saat ini, menurut dia, Pemerintah DKI sudah memberikan keadilan berupa menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) rumah keluarga pahlawan.