Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengandaikan operasi yustisi dengan politik apartheid dan dipandang sebagai kebijakan yang tidak normal.
"Masa apartheid dulu mungkin dianggap normal orang dibedakan berdasarkan warna kulit, ada masa itu dianggap normal. Ada masa dulu memilah orang berdasarkan KTP itu dianggap normal, itu tidak normal," ujar Anies, Senin (3/6/2019).
Anies mengatakan WNI diperbolehkan untuk bergerak kemana saja sepanjang lokasi yang dituju merupakan wilayah dari Indonesia.
"Kan di Indonesia kalau bergerak tidak perlu paspor, mereka WNI bisa kemana saja, jadi rasanya aneh kalau di terminal mereka diperiksain karena bukan penduduk di sini," lanjutnya.
Anies pun juga meyakini jumlah pendatang baru di Jakarta tidak jauh berbeda dari tahun ke tahun.
Pada 2018, jumlah pendatang baru di Jakarta pada saat arus balik mencapai 69.479 orang, menurun 1,8 persen dibandingkan 2017 yang jumlah pendatang barunya mencapai 70.752 orang.
Baca Juga
Untuk arus balik 2019, Anies mengatakan pihaknya memperkirakan bakal ada 71.737 pendatang baru di Jakarta.
Hal ini dikarenakan arus balik 2019 bertepatan dengan lulusnya siswa yang hendak mencari kuliah serta lulusnya mahasiswa yang hendak mencari kerja.