Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma mengaku tidak pernah bertemu dengan tersangka kasus dugaan makar lainnya, Eggi Sudjana, kendati keduanya menempati kamar yang bersebelahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Eggi itu kamarnya sebelah saya, dia sel nomor tiga saya nomor dua. Cuma susah ketemu karena kita pintunya cuma segini (ukuran semata) kalau saya panggil suaranya ke sana (depan) enggak ke situ (kamar Eggi) komunikasi susah sekali," kata Lieus di Jakarta, Senin (3/6/2019).
Selain itu, kata Lieus, dirinya tidak pernah bertemu Eggi, karena ketika rekannya di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga itu keluar untuk berbuka puasa dirinya tetap di dalam sel karena dia adalah penganut Budha.
"Giliran saya sembahyang jam 12 malam dia lagi tidur. Jadi enggak pernah ketemu, saya olahraga pagi jam 06:00 atau jam 07:00 enggak ada orang. Jadi dua minggu ini kesendirian," ujarnya.
Kesendirian itu juga yang diakuinya menjadi penyebab berat badanya turun sebanyak 8 kilogram.
Lieus sendiri Senin ini dinyatakan ditunda penahanannya dengan dikabulkannya surat permohonan dari tiga orang yakni Meri, istri Lieus, Kuasa Hukum Lieus, Hendarsam Marantoko dan Sufmi Dasco Ahmad dari Komisi III DPR Partai Gerindra yang menjamin Lieus tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti, namun dengan kewajiban lapor tiap pekan setiap hari Selasa.
Dengan bebasnya Lieus, ia mengaku akan menjenguk Eggi Sudjana yang saat ini masih mendekam dibalik jeruji besi Polda Metro Jaya.
"Besok juga I besuk kok kasih semangat sama semua teman-teman. Lihat ya ini kan cuma dinamika lah ya semua juga nanti pasti bebas," ucapnya.
Ia pun tak lupa mengucapkan rasa terima kasih kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Karena telah membantu untuk dirinya bebas dari penjara.
"Saya terima kasih banyak pengacara saya ini dari BPN Prabowo-Sandi (Hendarsam) yang dateng besuk, saya happy artinya saya dapat perhatian. Nah, kepada Pak Dasco itu tadi pagi besuk saya. Penahanan itu diluar dugaan saya dan harapan saya, tapi dengan ini saya happy pasti happy. Kepada kapolri khusunya kan yang kasih izin dan tim pengacara BPN, saya betul-betul mengucapkan syukur karena mimpi juga kaga kali kena hukum makar dan ditahan. Mimpi juga kaga kali dua minggu bisa keluar," ujarnya.
Diketahui, Lieus ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (21/5) lalu. Lieus ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar.
Lieus ditangkap polisi di apartemennya yang bertempat di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin, 26 Mei lalu. Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada 7 Mei 2019.
Laporan bernomor LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019 itu lantas dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.