Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sinkronisasi Data Pajak-Retribusi dan Investasi Ditargetkan Selesai sebelum Agustus

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berkomitmen untuk menyelesaikan sinkronisasi data BPRD dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebelum Agustus 2019.
Kompleks Balaikota DKI Jakarta./DKI Jakarta
Kompleks Balaikota DKI Jakarta./DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta berkomitmen untuk menyelesaikan sinkronisasi data BPRD dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebelum Agustus 2019.

Seperti yang telah diketahui, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 47/2019 tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dari Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah.

Melalui pergub tersebut, pemohon perizinan yaitu pengusaha perseorangan atau badan usaha wajib menuntaskan kewajiban pembayaran pajak daerahnya masing-masing.

Pemenuhan kewajiban pajak daerah merupakan persyaratan baru yang ditambahkan dan termasuk dalam persyaratan dasar dari pengurusan perizinan.

Dengan ini, wajib pajak yang belum menuntaskan kewajiban pembayaran pajak daerahnya tidak akan mendapatkan pelayanan perizinan dari DPMPTSP.

Berdasarkan Pasal 11 Pergub No. 47/2019, penyesuaian sistem informasi untuk mendukung kebijakan ini harus dilakukan paling lambat 3 bulan setelah pergub tersebut diundangkan.

Pergub No. 47/2019 sendiri diundangkan pada 24 Mei 2019 dan telah resmi berlaku sejak pergub tersebut diundangkan. Dengan ini, Pergub No. 47/2019 mengamanatkan agar sinkronisasi data bisa selesai paling lambat Agustus 2019.

Kepala BPRD Faisal Syafruddin mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan sinkronisasi data perpajakan BPRD dengan data perizinan DPMPTSP pada Juni atau Juli mendatang.

Faisal menuturkan pihaknya tidak memerlukan teknologi baru untuk mensinkronisasikan data dari kedua dinas tersebut.

"Ini sebelum 3 bulan sudah bisa diterapkan karena makin cepet maka optimalisasi, penerimaannya makin cepat," ujar Faisal, Selasa (11/6/2019).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper