Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran online penerimaan peserta didik baru (PPDB) online pada 12 Juni - 15 Juli 2019.
Dikutip dari akun media sosial Disdik DKI @disdikdki bahwa PPDB 2019 dilakukan serentak untuk TK, SD, SMP, SMA dan SMK, dimulai tanggal 12 Juni - 15 Juli 2019. Dengan jalur Zonasi, Non Zonasi, Luar DKI, Prestasi, Afirmasi, dan Inklusi.
Adapun tata cara PPDB online adalah:
1.Datang langsung ke sekolah terdekat
-penyerahan dan verifikasi berkas
-entry data
-menerima tanda bukti pendaftaran
2. Menerima akun
-CPDB login ke situs PPDB
-Print out tanda bukti pendaftaran/pilihan sekolah
3.Pengumuman hasil seleksi
-Dapat dipantau secara onlie dan offline di sekolah