Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Optimalisasi Tilang Elektronik, Program Diskon Bea Balik Nama Diperlukan

Demi optimalisasi penegakan hukum lalu lintas lewat Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Kepala Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman berpendapat masyarakat perlu dirangsang dengan program diskon bea balik nama.
Tilang elektronik. /Foto Antara
Tilang elektronik. /Foto Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Demi optimalisasi penegakan hukum lalu lintas lewat Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Kepala Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman berpendapat masyarakat perlu dirangsang dengan program diskon bea balik nama.

Arif menjelaskan, kejelasan pemilik kendaraan sangat membantu cara kerja E-TLE yang bertumpu pada pengintaian kamera closed-circuit television (CCTV) yang telah tersebar di beberapa kawasan jalan raya Ibu Kota. Yang kemudian proses tilang dilakukan secara jarak jauh lewat pengiriman surat tilang ke pemilik kendaraan terdaftar.

Oleh sebab itu, jangan sampai wacana kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tengah digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, justru kontraproduktif dengan penegakan hukum, akibat banyak masyarakat yang menghindar untuk melakukan proses balik nama kendaraannya.

Terlebih bagi pemilik kendaraan tangan kedua atau akrab disebut second, yang tak menerima informasi secara utuh. Padahal, seperti diketahui, kenaikan BBNKB 2,5 persen hanya diterapkan untuk pemilik kendaraan baru.

“Kami harap dari Pemprov ada program dalam kurun waktu satu atau dua bulan, ada diskon atau dibebaskan itu bea balik nama. Agar masyarakat berbondong-bondong balik nama. Kalau mereka dengar mau dinaikkan seperti ini, takutnya jadi semakin malas balik nama nanti mereka,” ungkapnya kepada Bisnis.

Arif pun mengungkap bahwa hingga kini, masih banyak ditemui pengiriman surat tilang ke pemilik kendaraan sebelumnya, akibat pemilik kendaraan yang melanggar belum melakukan proses balik nama.

Oleh sebab itu, Arif berharap Pemprov makin memperjelas perbedaan bea balik nama kendaraan baru dan bekas, menjelaskan pengaruh kebijakan ini bagi masyarakat, kemudian membuat sebuah kebijakan antara sebelum resmi menaikkan BBNKB.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper