Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Ganjil-Genap 15 Jam, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akan mendukung setiap aturan lalulintas di Jakarta Raya termasuk jika pemerintah memberlakukan pembatasan lalu lintas ganjil - genap selama 15 jam.
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mendukung setiap aturan lalulintas di Jakarta Raya termasuk jika pemerintah memberlakukan pembatasan lalu lintas ganjil - genap selama 15 jam.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan selama ini baru ada satu Peraturan Gubernur yang menjelaskan tentang pembatasan lalulintas dengan sistem ganjil genap yaitu Pergub 115/2018.

Kondisi ini menjadi landasan kepolisian lalulintas untuk menjalankan aturan di jalan raya. "Sepanjang belum ada penggantinya maka tidak ada aturan baru," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2019).

Hingga kini, wacana untuk memberlakukan pembatasan lalulintas ganjil genap masih berlaku beberapa jam menjadi 15 jam sejak pukul 6.00 WIB - 21.00 WIB terus berhembus. Polisi menyebut hanya akan mematuhi setiap aturan yang telah memiliki legitimasi hukum.

"Kalau kebijakan itu sudah memiliki legitimasi yang kuat maka kita akan mendukung. Sepanjang itu belum [menjadi] kebijakan, kita tidak punya spekulasi terkait aturan ini. Kenapa? Karena ini terkait dengan publik," ujarnya.

Dia menjelaskan setiap aturan yang berlaku tentu akan memiliki dampak untung maupun rugi bagi tiap kalangan. Akan tetapi ketika telah menjadi aturan legal maka setiap pihak wajib mematuhi.

Dengan demikian, setiap regulasi memerlukan keterlibatan seluruh pihak termasuk masyarakat. "Ketika pemerintah sudah membuat kebijakan maka polisi yang melakukan penertiban pelanggaran," terangnya.

Aturan ganjil-genap berlalulintas selama 15 jam sebelumnya pernah dilakukan saat perhelatan Asian Games 2018. Kebijakan ini dilakukan agar seluruh atlet tidak terjebak macet saat menuju ke tempat pertandingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper