Bisnis.com, JAKARTA--Kualitas udara di DKI Jakarta pagi ini, Senin (5/8/2019), membaik dibandingkan hari-hari sebelumnya, kemungkinan efek dua hari libur dan tidak banyak aktivitas di perkantoran ibu kota.
Data AirVisual pukul 07.00 WIB, menunjukkan indeks kualitas udara (air quality index/AQI ) Jakarta pagi ini berada di angka 79. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara di Jakarta berada dalam kategori sedang (51-100) dengan kandungan polusi PM2.5 sebesar 25,3 mikrogram/m³.
Ambang batas normal yang ditetapkan World Health Organization (WHO) untuk kandungan polusi atau partikel debu halus PM2.5 adalah 25 mikrogram/m³. Sedangkan ambang batas normal polusi PM2.5 yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah 65 mikrogram/m³.
Dengan level AQI, menurut AirVisual tersebut, Jakarta menempati peringkat ke-21 kota paling berpolusi di dunia. Tingkat polusi Jakarta pagi ini berada di bawah kota Guangzhou, China, dan Singapura.
Data diperoleh dari alat pemantau udara milik AirVisual yang ada di Kemayoran, Pegadungan, Pejaten Barat, Rawamangun, Mangga Dua, dan Kedutaan Amerika Serikat Jakarta Pusat.
AirVisual mengimbau kelompok sensitif untuk menghindari aktivitas di luar ruangan.
AQI merupakan indeks yang digunakan AirVisual untuk mengukur tingkat keparahan polusi udara di sebuah kota. Indeks ini merupakan gabungan dari enam polutan utama, yaitu PM2.5, PM10, karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan ozon (O3) di permukaan tanah.
Rentang nilai AQI adalah 0-500. Makin tinggi nilai AQI, makin parah pula tingkat polusi udara di kota tersebut dan efeknya pun makin berbahaya.