Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi mencatat ada sekitar 2.000 dokumen pemohon yang didrop atau ditunda dikerjakan akibat listrik padam pada Minggu (4/8/2019) sampai Senin (5/8/2019).
Ribuan dokumen kependudukan tak dapat diproses karena server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) offline.
"Hari ini kami dituntaskan semua," kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat, Selasa (6/8/2019).
Taufiq merinci dokumen paling banyak, yaitu permohonan Kartu Indonesia Anak (KIA) dan Akta Kelahiran yang jumlahnya mencapai 1.600 lembar. Kemudian sisanya Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP dan surat pindah datang.
Menurut Taufiq, sebetulnya jaringan listrik telah kembali normal pada Senin sore. Namun, butuh waktu untuk menghidupkan server yang menghubungkan 15 layanan kependudukan di wilayah setempat, mulai dari kecamatan sampai mal pelayanan publik.
Untuk menyelesaikannya, kata Taufiq, tak ada pelayanan ekstra atau lembur. Ia optimistis ribuan dokumen tersebut bisa selesai dikerjakan sampai waktu pulang kerja pukul 16.00 WIB.
"Sudah ada aplikasi dan sistem, tinggal mengerjakan saja," ujarnya.
Seorang pemohon KIA, Kurnaesih, 34 tahun sempat meninggalkan dokumen pembuatan KIA di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jalan Juanda, Bekasi Timur.
Dokumen kependudukan miliknya terima Selasa siang setelah diproses oleh petugas.
"Kemarin menyerahkan KK dan KTP," kata warga Bekasi Timur ini.