Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD-P 2019 DKI Jakarta Diketok Rp86 Triliun, Ini Kegiatan yang Dipangkas

Dalam perubahan APBD ini, anggaran beberapa kegiatan dan program telah disesuaikan. Di antaranya, terdapat program baru, kegiatan yang anggarannya ditambah, dan kegiatan yang anggarannya dipangkas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Antara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 telah resmi ditetapkan. Nilai total APBD 2019 kini berada di kisaran Rp86 triliun, berkurang dari sebelumnya Rp89 triliun atau selisih Rp2,5 triliun.

Setelah rapat-rapat digelar sejak Senin (12/8/2019), kini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah resmi menandatangani kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas anggaran sementara (PPAS) di Gedung Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Anies menjelaskan bahwa total APBD berkurang, sebab perkiraan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun 2018 memang berkurang dari sebelumnya Rp12,1 triliun menjadi Rp9,7 triliun.

Anies menjamin, tidak ada program-program unggulan yang terpangkas akibat perubahan anggaran ini. Selain itu, ke depan SiLPA akan dibudayakan terus berkurang nilainya. Oleh sebab itu, pemprov DKI Jakarta tidak akan menggantungkan diri lagi terhadap SiLPA.

"Ini nanti akan jadi sebuah tren baru di mana SiLPA kita makin tahun makin berkurang. Dengan makin berkurang, ruang pada pengurangan-penambahan [di perubahan APBD] pun berkurang," jelas Anies selepas menghadiri acara.

"Ke depan kita akan lihat dengan serapan kita makin baik, maka SiLPA kita makin sedikit, dan karena itu perencanaan harus makin baik lagi," tambahnya.

Dalam perubahan APBD ini, anggaran beberapa kegiatan dan program telah disesuaikan. Di antaranya, terdapat program baru, kegiatan yang anggarannya ditambah, dan kegiatan yang anggarannya dipangkas. Berikut beberapa kegiatan tersebut:

PMD dan Formula E

Kegiatan paling mencolok yang ditambah dalam perubahan ini, yaitu Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp800 miliar untuk PD Pembangunan Sarana Jaya, alias Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dipercaya melangsungkan pembangunan Rumah DP Nol Rupiah.

Selain itu, ada pula penyelenggaraan Formula E yang diajukan atas nama Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan bujet Rp360 miliar.

Terakhir, walaupun belanja daerah tampak dipangkas habis, pemprov DKI Jakarta memutuskan belanja hibah sedikit ditingkatkan dari sebelumnya Rp2,3 triliun menjadi Rp2,7 triliun.

Belanja hibah tersebut di antaranya diberikan untuk paguyuban masyarakat, Yayasan Kanker Indonesia, KONI, PGRI, Bantuan Operasional Sekolah, serta untuk Polda Metro Jaya dalam rangka menambah CCTV di ruas jalan Ibu Kota.

SKPD Banting Bujet

Selain akibat SiLPA, pengurangan anggaran ini juga akibat satu komponen pemasukan tampak berkurang, yakni hasil pengelolaan kekayaan daerah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diperkirakan tak terealisasi sebesar Rp142 miliar.

Yakni belum ada dividen yang signifikan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya dan penyusutan laba perusahaan yang dialami PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akibat pengerjaan sejumlah proyek unggulan berbiaya tinggi.

Alhasil, Pemprov DKI Jakarta pun banyak memangkas anggaran belanjanya dari Rp80,9 triliun menjadi Rp77,5 triliun atau mencapai selisih hingga Rp3,3 triliun.

Rincian pemangkasan belanja daerah ini, terbanyak berasal dari belanja pegawai dipangkas hingga Rp1,3 triliun dari sebelumnya Rp21,4 triliun menjadi Rp20,1 triliun. Selain itu, belanja tak terduga pun dipangkas sebesar Rp41miliar dari sebelumnya Rp552 miliar menjadi Rp511 miliar.

Secara spesifik, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun tampak 'berkorban' memangkas anggarannya.

Di antaranya Dinas Sumber Daya Air sebesar Rp8,31 miliar dari sebelumnya Rp159,77 miliar menjadi Rp151,45 miliar; Dinas Binas Marga sebesar Rp403,47 miliar yang sebelumnya Rp2,46 triliun menjadi Rp2,05 triliun; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar Rp426,17 miliar dari sebelumnya Rp2,46 triliun menjadi Rp2,04 triliun.

Selain itu, Dinas Kehutanan sebesar Rp130,22 miliar dari sebelumnya Rp3,46 triliun menjadi Rp3,35 triliun; Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebesar Rp196,54 miliar yang tadinya sebesar Rp3,78 triliun menjadi Rp3,64 triliun; terakhir, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) sebesar Rp43,03 miliar dari sebelumnya Rp703,63 miliar menjadi Rp666,78 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler