Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Bagian Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Chaidir bakal mengawasi absensi aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadiri upacara kemerdekaan dengan teknologi QR Code.
Chaidir menjelaskan sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil, ASN wajib menghadiri upacara yang akan digelar di Kawasan Pantai Maju Pulau Reklamasi mulai 07.30 WIB ini.
"Tidak diisi manual. Kita catat kehadiran mereka menggunakan alat sendiri berupa ponsel. Ada 20 ponsel milik pegawai yang sudah di-setting untuk mengecek kehadiran pegawai [lainnya]. Jadi, nanti di ponsel itu kita sediakan aplikasi scan QR Code untuk mengecek kehadiran mereka," ujar Chaidir, Jumat (16/8/2019).
Chaidir menambahkab, pegawai yang berhalangan hadir dengan kepentingan mendesak, bisa membuat surat izin resmi, sementara yang sakit wajib melampirkan surat dokter. Pemprov pun memfasilitasi mereka dengan keterbukaan teknologi.
"Mereka melapor dulu ke bagian kepegawaian di masing-masing SKPD. Cara melapornya bisa lewat WA, telepon, bahkan email. Sekarang jamannya sudah modern atau era digital, jadi teknologi dalam persoalan ini harus dimanfaatkan," tambahnya.
Upacara 17 Agustus, ASN DKI Jakarta Absensi Pakai QR Code
Kepala Bagian Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Chaidir bakal mengawasi absensi aparatur sipil negara (ASN) dalam menghadiri upacara kemerdekaan dengan teknologi QR Code.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

58 menit yang lalu
Menerka Aksi TPIA Setelah IPO CDIA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 jam yang lalu
Wapres Gibran Minta Pemetaan Kawasan Rawan Banjir di Tangerang

22 jam yang lalu
Dokter Tifa Dicecar 68 Pertanyaan Soal Ijazah Jokowi
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
