Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Koalisi Pejalan kaki Alfred Sitorus berharap pihak pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang wacana penataan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar.
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan optimis bahwa pihaknya dapat menata PKL di trotoar tanpa mengganggu pejalan kaki. Anies berpendapat pedagang kecil seperti PKL mestI tetap diberi ruang.
"Jadi ketika ruang pejalan kaki dipergunakan untuk fungsi lain, pak Gubernur dan timnya serta para ahli itu membedah dulu aturan yang ada agar jangan sampai tumpang tindih," kata Alfred, Kamis (5/9/2019).
Merujuk pada Undang-undang No 22/2009 tentang Lalu Lintas, Alfred menegaskan bahwa sejatinya trotoar tidak dipisahkan dengan jalan raya karena merupakan satu kesatuan atau bagian dari jalan raya.
Oleh sebab itu, Alfred mendorong Pemprov DKI Jakarta jangan sampai salah tafsir mengenai diperbolehkannya PKL berdagang di atas trotoar.
"Kemudian jika wacana itu benar diterapkan maka harus ada kejelasan Mengingat PKL yang ada di Tanah Abang sudah melebihi batas wajar dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pejalan kaki. Bukan masalah debat lagi tapi sudah menjadi ahli fungsi," tambahnya.
Terakhir dia sangat mendukung mengenai kebijakan inovasi Pemprov DKI yang merevitalisasi trotoar di Jakarta. Kebijakan itu sangat memberi ruang bagi pejalan kaki, namun juga jangan sampai memakai dalih bahwa demi kebutuhan apapun trotoar itu bisa dialih fungsikan.
"Jadi kami sangat senang dengan adanya revitalisasi trotoar. Tapi saya kira kembali lagi ke tornya, trotoar itu sebenarnya menurut undang-undang lalu lintas fungsinya untuk apa?" tutupnya.
Koalisi Pejalan Kaki Minta Pemprov Kaji Ulang Penataan PKL di Trotoar
Ketua Koalisi Pejalan kaki Alfred Sitorus berharap pihak pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang wacana penataan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

12 menit yang lalu
Kisi-Kisi Lo Kheng Hong Jelang Hilal Dividen PGN (PGAS) 2025

49 menit yang lalu
Gerak To The Moon Antam (ANTM), Nyaris Tembus Target Harga Konsensus
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

16 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Putuskan Kebijakan Pajak BBM 10% Hari Ini

18 jam yang lalu
Gubernur Pramono Gelar Rapat Bahas Pajak BBM 10%, Kapan Berlaku?

1 hari yang lalu
Bareskrim Masih Dalami Kasus Gangguan Layanan Bank DKI
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
