Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Pemotongan Kabel Serat Optik, Ombudsman Siapkan Audiensi

Ombudsman RI Jakarta Raya akan mempertemukan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), terkait kisruh pemotongan kabel serat optik sepihak.
Ilustrasi kabel serat optik/Reuters-Mike Segar
Ilustrasi kabel serat optik/Reuters-Mike Segar

Bisnis.com, JAKARTA — Ombudsman RI Jakarta Raya akan mempertemukan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), terkait kisruh pemotongan kabel serat optik sepihak.

Sebelumnya, Apjatel telah resmi melayangkan aduan ke Ombudsman RI Jakarta Raya. Alasannya, pemotongan kabel yang salah satunya terjadi di kawasan Cikini ini, telah membuat konsumen umum, sektor swasta, bahkan sejumlah instansi pemerintahan terkena imbas gangguan akses internet.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho sudah meminta pemerintah DKI Jakarta untuk menangguhkan aktivitas pemotongan jaringan kabel serat optik tersebut dan berkoordinasi dengan para pelaku kepentingan penyedia layanan telekomunikasi.

"Kami sudah ajukan undangan permintaan keterangan dari pihak terkait. Hari ini yang datang hanya biro hukum [pemprov DKI Jakarta]. Kami undang juga Dinas Bina Marga, Dinas Kominfotik, dan Dinas Cipta Karya, tapi alasan mereka tidak bisa hadir hari ini karena surat baru diterima. Jadi akan kami kirim undangan permintaan keterangan sekali lagi minggu depan," ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (18/9/2019).

Teguh berharap, setelah mendapat keterangan kedua belah pihak, audiensi antara pihak pemprov dan Apjatel bisa segera terlaksana dalam waktu dekat. Teguh menjelaskan bahwa pihaknya punya wewenang memanggil paksa, apabila para pihak telah dua kali tidak hadir memberikan keterangan.

"Tadi mereka sebenarnya mengajukan permintaan untuk hadir dua jam molor dari waktu yang kami sampaikan, tapi kami ada agenda pemeriksaan yang lain, jadi kami alihkan ke hari lain," tambahnya.

Seperti diketahui, kisruh ini sejalan dengan proyek penataan trotoar di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta. Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho menegaskan bahwa pemotongan ini sesuai aturan dan merupakan konsekuensi pelaksanaan kegiatan strategis daerah (KSD).

Pelebaran trotoar dan peningkatan kualitas pejalan kaki besutan Pemprov DKI Jakarta ini menghabiskan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai Rp300 miliar pada 2019 dan Rp1,1 triliun pada 2020.

Beberapa ruas jalan yang ditargetkan rampung pada akhir 2019, yakni Jl Otto Iskandardinata sepanjang 2.5 km, Jl Latumenten sepanjang 1.8 km, Jl Yos Sudarso sepanjang 1.8 km, Jl Salemba Raya dan Cikini Raya sepanjang 4.5 km, Jl Dr. Satrio dan Kemang Raya, sepanjang 3.5 km, Jl Matraman Raya, sepanjang 2.35 km, dan Jl. Pangeran Diponegoro sepanjang 2 km.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper