Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Dinas Bina Marga Pemprov DKI Copot Atap JPO Sudirman dan Thamrin

Marga Provinsi DKI Jakarta menyebutkan pencabutan atap Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman dan Muhammad Husni Thamrin karena alasan estetika.

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menyebutkan pencabutan atap Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman dan Muhammad Husni Thamrin karena alasan estetika.

"Kenapa yang di Thamrin-Sudirman dibuka, karena selain untuk menyeberang kami mau lihat pemandangannya, trotoar  sudah bagus, terus gedung-gedungnya maupun yang lain jadi orang menyeberang sambil melihat keindahan kota Jakarta," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Kebijakan pencabutan atap JPO tersebut, kata Hari, disesuaikan dengan situasi, kondisi serta karakteristik tempat JPO tersebut berdiri.

Hari mencontohkan pembangunan JPO di Pasar Minggu dan Daan Mogot yang tetap akan menggunakan atap.

"Kalau di sana ditutup, karakteristiknya beda, artinya belum ada pemandangan yang bisa dinikmati, ya sudah pakai tutup kemudian pakai model kaya di Bunderan Senayan, tapi nanti bentuknya beda, serinya beda tapi ada tutupnya, kami bikin JPO itu bervariasi tidak monoton kotak gitu aja," ucap Hari.

Setelah JPO yang menghubungkan trotoar antara trotoar Indofood Tower dan Astra Tower dibuka atapnya, Hari menyebut akan juga melakukan pembukaan atap di JPO yang menghubungkan trotoar Hotel Le Meridien dan kawasan Karet dengan alasan selain estetika, juga karena struktur bangunan yang goyang dan akan diperlebar dari dua meter menjadi lima meter.

"Nah di situ kan memang banyak sekali yang pakai ya, makanya kami pelebar, percantik, nanti ada liftnya juga. Konsepnya dibuka karena apa, view nya di situ juga bagus gitu. Trotoarnya lebar viewnya bagus nanti di dalam itu lantainya akan kami kasih lampu jadi orang nyeberang penerangan tidak dari atas tapi dari bawah," tutur Hari.

Anies memerintahkan pencopotan atap JPO di antara Indofood Tower dan Menara Astra itu dalam rapat pimpinan (rapim) penataan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Thamrin-Sudirman dan pusat kuliner Thamrin 10 pada 23 Oktober 2019.

Video rapim itu diunggah ke akun YouTube Pemprov DKI Jakarta pada 30 Oktober 2019.

"Di sini kan ada JPO, atapnya dicopot, jadi tanpa atap, tidak usah pakai atap," ujar Anies saat memberikan arahan dalam rapim tersebut.

Anies memerintahkan atap JPO dicopot karena JPO itu hanya menghubungkan antar-trotoar yang merupakan tempat terbuka atau tidak menyambungkan halte Transjakarta.

Dengan dicopotnya atap jembatan, kata Anies, JPO Sudirman akan menjadi lokasi yang bagus untuk berfoto.

"Apa yang terjadi nanti kalau dibuka? Itu tempat selfie paling sering Pak nanti, karena pemandangan gedung di malam hari bagus sekali, sore, siang. Jadi atapnya copot, itu langsung jadi ruang terbuka," kata dia.

Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menganggarkan program pembangunan JPO, pemeliharaan JPO dan Perencanaan JPO di Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp39,243 miliar dengan rincian anggaran pembangunan sebanyak Rp31,242 miliar, anggaran pemeliharaan sebanyak Rp6 miliar serta anggaran perencanaan sebanyak Rp2 miliar.

Adapun serapan anggaran untuk pembangunan JPO hingga 6 November 2019 menurut laman publik Bappeda DKI Jakarta adalah pembangunan sebesar 3,5 persen, pemeliharaan JPO sebanyak 20,50 persen sedangkan perencanaan JPO sebanyak 15 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper