Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas udara DKI Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Jumat (8/11/2019) pagi, berdasarkan informasi situs dan aplikasi penyedia data polusi udara AirVisual.
Kualitas udara Jakarta pada pukul 05.43 WIB berstatus tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) sebesar 138 dengan konsentrasi parameter PM2,5 sebesar 50,4 mikro per meter kubik (µg/m³).
Udara tidak sehat bagi kelompok sensitif ini tidak berpengaruh bagi yang bertubuh bugar, tapi masyarakat umumnya dan individu yang sensitif khususnya, disarankan untuk menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Dengan AQI tersebut, Jakarta berada diperingkat ke-12 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.
Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan PM (particulate matter) 2,5 artinya pengukuran debu berukuran 2,5 mikron berdasarkan US AQI.
Sementara itu, kualitas udara untuk sejumlah wilayah di DKI Jakarta lainnya seperti Pegadungan, Kedutaan Besar AS di Utara Jakarta, serta Pejaten Barat berstatus tidak sehat.
Kualitas udara di Pegadungan berstatus tidak sehat dengan US AQI sebesar 161 dengan konsentrasi parameter PM2,5 sebesar 74,7 mikro per meter kubik (µg/m³).
Selanjutanya, kualitas udara di Kedutaan Besar Amerika Serikat di utara Jakarta dengan US AQI sebesar 159, disusul AHP-Capital Place dengan US AQI sebesar 157 dan Pejaten Barat dengan US AQI sebesar 153.
Bagi warga di wilayah yang kualitas udara berstatus tidak sehat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Sedangkan yang ingin beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan masker untuk menangkap polusi.